Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengungkapan 35 Kg Sabu dan 15.061 Butir Ekstasi oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga melintas di jalur perbatasan Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran dalam agenda pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026) siang. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat dari Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat total sekitar 35,1 kilogram. Selain itu, turut disita 15.061 butir pil diduga ekstasi yang terdiri dari 10.008 butir warna kuning dan sekitar 5.800 butir warna merah muda.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Paparkan Kinerja Pemerintahan 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan

Gubernur menilai keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba lintas provinsi, khususnya di jalur strategis Trans Kalimantan yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar.

“Ini capaian luar biasa. Tindakan tegas aparat telah menyelamatkan ribuan masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Agustiar Sabran.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, serta Badan Narkotika Nasional harus terus diperkuat guna menutup seluruh celah peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi terkait dugaan pengiriman narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan wilayah perbatasan. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mencurigai satu unit mobil Toyota Raize merah yang berupaya melarikan diri saat hendak diperiksa.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Rilis Pengungkapan 35,1 Kg Sabu dan 15.061 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Setelah dilakukan pengejaran hingga ke kawasan hutan, dua orang berhasil diamankan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita uang tunai Rp4,4 juta, dua unit telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Kapolda menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalimantan Tengah sepanjang awal 2026, sekaligus mempertegas komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.(*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page