Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengungkapan 35 Kg Sabu dan 15.061 Butir Ekstasi oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga melintas di jalur perbatasan Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran dalam agenda pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026) siang. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat dari Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat total sekitar 35,1 kilogram. Selain itu, turut disita 15.061 butir pil diduga ekstasi yang terdiri dari 10.008 butir warna kuning dan sekitar 5.800 butir warna merah muda.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kajati Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Gubernur menilai keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba lintas provinsi, khususnya di jalur strategis Trans Kalimantan yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar.

“Ini capaian luar biasa. Tindakan tegas aparat telah menyelamatkan ribuan masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Agustiar Sabran.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, serta Badan Narkotika Nasional harus terus diperkuat guna menutup seluruh celah peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi terkait dugaan pengiriman narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan wilayah perbatasan. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mencurigai satu unit mobil Toyota Raize merah yang berupaya melarikan diri saat hendak diperiksa.

Baca Juga :  Kombes Pol Dedy Tabrani Resmi Jabat Kepala BNN Kalteng, Siap Perkuat Perang Melawan Narkotika

Setelah dilakukan pengejaran hingga ke kawasan hutan, dua orang berhasil diamankan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita uang tunai Rp4,4 juta, dua unit telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Kapolda menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalimantan Tengah sepanjang awal 2026, sekaligus mempertegas komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.(*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Plt Kadiskominfosantik Kalteng: 40 Persen Penerima KHBS Tidak Layak, Pemprov Lakukan Verifikasi Ulang Ketat
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Soroti Tambang Rakyat, Narkoba hingga Kelangkaan BBM di Kalteng
Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Bahas Tambang Rakyat Dan KHBS Sampai Permasalahan Narkoba 
Pemprov Kalteng dan Kalsel memperkuat kerja sama antardaerah melalui pertemuan strategis yang membahas inflasi, karhutla, banjir, investasi, dan pariwisata
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD 2026, Perkuat Peran Strategis Bank Kalteng untuk Pembangunan Daerah
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Agustiar Sabran Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai, Dorong Percepatan Pembangunan dan Ketahanan Wilayah
Agustan Saining Soroti Momentum Kebangkitan Catur Nasional di Bawah Kepemimpinan Agustiar Sabran
Pemprov Kalteng Dorong Legalitas Tambang Rakyat, Tegaskan Arah Kebijakan Berbasis Keadilan dan Keberlanjutan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:05 WIB

Plt Kadiskominfosantik Kalteng: 40 Persen Penerima KHBS Tidak Layak, Pemprov Lakukan Verifikasi Ulang Ketat

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Soroti Tambang Rakyat, Narkoba hingga Kelangkaan BBM di Kalteng

Jumat, 17 April 2026 - 17:00 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Bahas Tambang Rakyat Dan KHBS Sampai Permasalahan Narkoba 

Jumat, 17 April 2026 - 14:02 WIB

Pemprov Kalteng dan Kalsel memperkuat kerja sama antardaerah melalui pertemuan strategis yang membahas inflasi, karhutla, banjir, investasi, dan pariwisata

Jumat, 17 April 2026 - 07:02 WIB

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD 2026, Perkuat Peran Strategis Bank Kalteng untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page