Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengungkapan 35 Kg Sabu dan 15.061 Butir Ekstasi oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga melintas di jalur perbatasan Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran dalam agenda pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026) siang. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat dari Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat total sekitar 35,1 kilogram. Selain itu, turut disita 15.061 butir pil diduga ekstasi yang terdiri dari 10.008 butir warna kuning dan sekitar 5.800 butir warna merah muda.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gubernur menilai keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba lintas provinsi, khususnya di jalur strategis Trans Kalimantan yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar.

“Ini capaian luar biasa. Tindakan tegas aparat telah menyelamatkan ribuan masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Agustiar Sabran.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, serta Badan Narkotika Nasional harus terus diperkuat guna menutup seluruh celah peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi terkait dugaan pengiriman narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan wilayah perbatasan. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mencurigai satu unit mobil Toyota Raize merah yang berupaya melarikan diri saat hendak diperiksa.

Baca Juga :  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut

Setelah dilakukan pengejaran hingga ke kawasan hutan, dua orang berhasil diamankan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita uang tunai Rp4,4 juta, dua unit telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Kapolda menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalimantan Tengah sepanjang awal 2026, sekaligus mempertegas komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.(*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page