Dukung Kepastian Hukum, Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Konstatering di Pengadilan Negeri 

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turut hadir dalam Rapat Koordinasi yang digelar oleh Pengadilan Negeri Kota terkait konstatering eksekusi perkara perdata pada wilayahnya.

 

Rapat berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Kasubbagbinops Bagops, Iptu Slamet selaku perwakilan Polresta, Kamis (9/10/2025) siang.

Baca Juga :  Awali Tugas Ops Lilin Telabang, Personel Pos Pam Bundaran Besar Laksanakan Apel Pagi

 

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, kehadiran kesatuannya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pengadilan Negeri Kota untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan perkara perdata.

 

“Menjamin kepastian hukum dalam konstatering eksekusi perkara perdata yakni sengketa lahan atau bangunan yang ditangani oleh Pengadilan Negeri dapat dipasang telah sesuai dengan yang tercantum dalam amar putusan,” jelasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Terima Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba, Sepakat Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

 

Kombes Pol. Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa kepastian hukum sangat penting untuk menjamin bahwa hukum diterapkan secara jelas, konsisten dan dapat diprediksi, sehingga setiap pihak pun mengetahui hak dan kewajibannya.

 

“Sehingga aturan hukum pun menjadi jelas, tidak ambigu dan diterapkan tanpa pandang bulu, demi menjamin keadilan seadil-adilnya, menciptakan ketertiban sosial serta menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (pm)

Berita Terkait

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan
Personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ikuti Binroh, Perkuat Integritas dan Spiritualitas Pelayanan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:11 WIB

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:48 WIB

Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim

Berita Terbaru

Kriminal

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

Minggu, 8 Feb 2026 - 12:39 WIB