PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam upaya pelestarian lingkungan dan pemulihan ekosistem hutan. Sebagai langkah konkret, Dishut Kalteng menjalin kerja sama dengan Good Forest Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang saat ini tengah disiapkan.
Rapat persiapan penandatanganan tersebut digelar di ruang rapat utama Dishut Kalteng, Rabu (22/10/2025), dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kasubag lingkup Dishut, serta Manager Persemaian Hiu Putih Berkah.
Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat rehabilitasi lahan kritis dan menjaga keseimbangan lingkungan di Bumi Tambun Bungai.
> “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan yang memberi manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan,” ujar Agustan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan lembaga swasta, untuk memperluas cakupan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di wilayah Kalteng.
Sementara itu, perwakilan Good Forest Indonesia, Program Director Raka Wijayanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Kehutanan Kalteng dalam upaya pemulihan ekosistem.
> “Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam pengelolaan hutan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin berkontribusi dalam kegiatan reforestasi, pemulihan lahan kritis, dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal agar lebih mandiri dalam menjaga sumber daya alamnya,” jelas Raka.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dishut Kalteng tahun 2024, luas lahan kritis di provinsi ini mencapai sekitar 1,2 juta hektare, dengan sebagian besar tersebar di wilayah Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Barito Utara. Pemerintah daerah menargetkan rehabilitasi 50 ribu hektare lahan per tahun melalui kombinasi program pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Kerja sama antara Dishut Kalteng dan Good Forest Indonesia ini diharapkan dapat menjadi model kemitraan hijau yang berkelanjutan, sekaligus mendukung target nasional dalam menurunkan emisi karbon dan memperluas tutupan hutan di Indonesia.(*/rls/sgn//red)
Sumber , Dishut Kalteng.
–



