Diduga di Pengaruhi Minuman Beralkohol, Pria di Desa Pantai di Duga Mengamuk dan Bakar Rumahnya

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Seorang pria di RT 06 Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru bernama Karyadi (33) diduga nekat membakar rumah peninggalan Neneknya yang juga didiami oleh pelaku.

 

Peristiwa pembakaran rumah itu terjadi pada 3 November 2025 dini hari sekitar jam 00.30 wita saat semua warga terlelap tidur.

 

Belum diketahui secara pasti pelaku melakukan aksi tersebut atas dasar apa. Namun informasi beredar, saat kejadian pembakaran rumah neneknya itu, Pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

 

Dikonfirmasi melalui sambungan wathsap, Deni warga setempat mengatakan bahwa pelaku sempat berpamitan dengan kedua orang tua dan adiknya pergi ke cantung, namun setelah beberapa jam dari cantung kemudian pelaku datang dengan pengaruh minuman keras lalu mengamuk menggunakan parang.

Baca Juga :  Hadiri Gladi Bersih Upacara HUT RI ke 80, Suwanti Berikan Pesan Semangat Ke Anggota Paskibraka

 

“Iya mas, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras, datang lalu mengamuk dan alhasil adik kandungnya terkena sabetan di pelipis dan jari tangannya, dan kemudian membakar rumah peninggalan neneknya itu,” kata Deni.

 

Kapolres Kotabaru AKBP Dolly M Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Selatan IPDA Budi Murahman membenarkan adanya peristiwa pembakaran rumah di wilayah hukumnya di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan.

 

Budi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melalukan pengejaran terhadap pelaku karena setelah kejadian pelaku melarikan diri kedalam hutan.

 

“Saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku, dan untuk keluarga yang merasa ketakutan karena ancaman pekaku, sementara tinggal dipolsek biar aman dari ancaman tersangka,” kata Budi Murahman Kapolsek Kelumpang Selatan melalui sambungan watshap, Senin 3 November 2025.

Baca Juga :  Dukung Transformasi Kepolisian, Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Sosialisasi Grand Strategy Polri

 

Budi menambahkan untuk motifnya apa dirinya masih belum bisa menjelaskan karena saat ini anggota polsek Kelumpang selatan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

 

“Untuk motifnya secara pasti belum bisa kami infokan karena pelaku masih belum di amankan, namun informasi sementara dari adiknya karena sakit hati, yang jelas kami akan terus buru pelaku, dan nanti informasi berikutnya akan kami infokan pak,” jelas Kapolsek. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri
Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Atlet Kotabaru Harumkan Nama Daerah di Porprov ke XII Tahun 2025
Polsek Timpah Kawal Penyaluran BLT Dana Desa 2025 agar Tepat Sasaran
Kapolres Gunung Mas Pimpin Sertijab Enam Pejabat Utama dan Kapolsek Rungan
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 23:59 WIB

Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri

Senin, 3 November 2025 - 20:50 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman

Senin, 3 November 2025 - 20:01 WIB

Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman

Senin, 3 November 2025 - 19:04 WIB

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana

Berita Terbaru