LINTAS KALIMANTAN || Seorang pria di RT 06 Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru bernama Karyadi (33) diduga nekat membakar rumah peninggalan Neneknya yang juga didiami oleh pelaku.
Peristiwa pembakaran rumah itu terjadi pada 3 November 2025 dini hari sekitar jam 00.30 wita saat semua warga terlelap tidur.
Belum diketahui secara pasti pelaku melakukan aksi tersebut atas dasar apa. Namun informasi beredar, saat kejadian pembakaran rumah neneknya itu, Pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Dikonfirmasi melalui sambungan wathsap, Deni warga setempat mengatakan bahwa pelaku sempat berpamitan dengan kedua orang tua dan adiknya pergi ke cantung, namun setelah beberapa jam dari cantung kemudian pelaku datang dengan pengaruh minuman keras lalu mengamuk menggunakan parang.
“Iya mas, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras, datang lalu mengamuk dan alhasil adik kandungnya terkena sabetan di pelipis dan jari tangannya, dan kemudian membakar rumah peninggalan neneknya itu,” kata Deni.
Kapolres Kotabaru AKBP Dolly M Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Selatan IPDA Budi Murahman membenarkan adanya peristiwa pembakaran rumah di wilayah hukumnya di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan.
Budi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melalukan pengejaran terhadap pelaku karena setelah kejadian pelaku melarikan diri kedalam hutan.
“Saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku, dan untuk keluarga yang merasa ketakutan karena ancaman pekaku, sementara tinggal dipolsek biar aman dari ancaman tersangka,” kata Budi Murahman Kapolsek Kelumpang Selatan melalui sambungan watshap, Senin 3 November 2025.
Budi menambahkan untuk motifnya apa dirinya masih belum bisa menjelaskan karena saat ini anggota polsek Kelumpang selatan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Untuk motifnya secara pasti belum bisa kami infokan karena pelaku masih belum di amankan, namun informasi sementara dari adiknya karena sakit hati, yang jelas kami akan terus buru pelaku, dan nanti informasi berikutnya akan kami infokan pak,” jelas Kapolsek. (*/rls/duk)


