Datangi TKP Curat, Personel SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Penanganan Cepat

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi lokasi kejadian perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kota Palangka Raya.

Petugas segera melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan tempat kejadian perkara, pendataan, serta permintaan keterangan awal dari saksi di lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas.

Baca Juga :  Polisi Amankan Warga yang Ganggu Ibadah Natal di Gereja Yudea Palangka Raya

“Kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan, sehingga penanganan awal dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai prosedur,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (18/2/2026).

Peristiwa tersebut diketahui saat korban hendak mengambil tas di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian dan mendapati kaca depan sebelah kiri telah pecah serta uang di dashboard hilang dengan total kerugian sekitar Rp1.600.000.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Halaman Bank Digagalkan, Polisi Sita 27,06 Gram dari Mobil Sigra di Sampit

“Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Jatanras yang telah melakukan olah TKP,” tambah Abrar.

Dengan penanganan cepat yang dilakukan petugas, lanjutnya, diharapkan proses penyelidikan berjalan optimal serta situasi keamanan di wilayah Kota Palangka Raya tetap terjaga kondusif.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page