LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Menyikapi kejadian tersebut, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat melakukan penanganan awal guna mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis (9/4/2026) malam di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kalimantan Tengah. Unit Pamapta III SPKT yang dipimpin Ipda M. Abrar, S.H., M.H. bersama personel piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda M. Abrar menyampaikan bahwa langkah awal yang dilakukan petugas adalah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
“Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti serta menggali keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi, sebagai dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui, Jumat (10/4/2026) pagi.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial MF (33), pemilik satu unit mobil pick up yang menjadi sasaran pelaku. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian diduga berlangsung dalam rentang waktu singkat, yakni sekitar pukul 18.30 hingga 19.15 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi untuk melaksanakan Salat Isya di masjid setempat. Namun, ketika kembali, korban mendapati kaca pintu sebelah kiri mobilnya telah dalam kondisi pecah.
“Setelah diperiksa, korban mengetahui uang tunai sebesar Rp5 juta yang sebelumnya disimpan di dalam kendaraan telah hilang,” jelas Abrar.
Kejadian ini menambah daftar kasus serupa yang sempat meresahkan masyarakat, mengingat beberapa waktu sebelumnya aparat kepolisian telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dengan modus yang sama.
Polisi menduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban serta situasi sekitar yang relatif sepi untuk melancarkan aksinya dalam waktu singkat. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kasus sebelumnya.
Pihak kepolisian juga mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan serta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Menanggapi kejadian tersebut, Ipda M. Abrar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Kami mengingatkan agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di lokasi yang aman serta mudah terpantau,” tegasnya.
Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi dinilai menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus kriminal di wilayah tersebut. (pm)







