Bupati Kotim Batalkan Pengangkatan Kadisbudpar, Somasi Pengacara Adv Suriansyah Halim Berbuah Hasil

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pembatalan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Nomor 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 tertanggal 19 November 2025.

 

 

Langkah ini menjadi respons atas somasi yang sebelumnya dilayangkan Advokat Suriansyah Halim selaku kuasa pelapor, yang menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai asas pemerintahan yang baik dan bertentangan dengan ketentuan hukum administrasi.

 

 

“Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberatan hukum yang kami sampaikan melalui somasi, sekaligus langkah korektif terhadap kebijakan yang sebelumnya melanggar asas pemerintahan yang baik,” ujar Suriansyah Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Di Jakarta

 

 

Hormati Proses Hukum

Suriansyah menyambut baik sikap Bupati Kotawaringin Timur yang dinilai menghormati proses hukum serta bersedia memperbaiki kebijakan. Ia menilai pembatalan ini membuktikan bahwa mekanisme kontrol hukum dan advokasi masyarakat dapat berjalan efektif untuk menjaga integritas aparatur sipil negara.

 

 

Menurutnya, setiap pejabat publik wajib tunduk pada aturan hukum dan keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan harus dikoreksi.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gelar Upacara Peringatan ke-77 Hari Bela Negara 2025

 

 

Pesan Publik dan Peringatan bagi Pejabat Daerah

Lebih lanjut, Suriansyah menyatakan bahwa keberhasilan somasi tersebut menjadi preseden penting bahwa masyarakat memiliki hak untuk menuntut tegaknya prinsip pemerintahan yang bersih dan sesuai hukum.

 

Ia juga mengingatkan pejabat daerah untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana, perdata, hingga politik.

“Kami akan terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Benteng Hijau Penjaga Pesisir: Mengapa Mangrove Penting bagi Masa Depan Indonesia? 
Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran
Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya
Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif
Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80
LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:14 WIB

Benteng Hijau Penjaga Pesisir: Mengapa Mangrove Penting bagi Masa Depan Indonesia? 

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:27 WIB

Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page