Bupati Kotim Batalkan Pengangkatan Kadisbudpar, Somasi Pengacara Adv Suriansyah Halim Berbuah Hasil

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pembatalan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Nomor 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 tertanggal 19 November 2025.

 

 

Langkah ini menjadi respons atas somasi yang sebelumnya dilayangkan Advokat Suriansyah Halim selaku kuasa pelapor, yang menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai asas pemerintahan yang baik dan bertentangan dengan ketentuan hukum administrasi.

 

 

“Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberatan hukum yang kami sampaikan melalui somasi, sekaligus langkah korektif terhadap kebijakan yang sebelumnya melanggar asas pemerintahan yang baik,” ujar Suriansyah Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Putra Daerah Kalteng Belum Masuk Kabinet, Reshuffle Jilid Kelima Prabowo Fokus Perkuat Lingkungan, Komunikasi, dan Pangan

 

 

Hormati Proses Hukum

Suriansyah menyambut baik sikap Bupati Kotawaringin Timur yang dinilai menghormati proses hukum serta bersedia memperbaiki kebijakan. Ia menilai pembatalan ini membuktikan bahwa mekanisme kontrol hukum dan advokasi masyarakat dapat berjalan efektif untuk menjaga integritas aparatur sipil negara.

 

 

Menurutnya, setiap pejabat publik wajib tunduk pada aturan hukum dan keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan harus dikoreksi.

Baca Juga :  Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

 

 

Pesan Publik dan Peringatan bagi Pejabat Daerah

Lebih lanjut, Suriansyah menyatakan bahwa keberhasilan somasi tersebut menjadi preseden penting bahwa masyarakat memiliki hak untuk menuntut tegaknya prinsip pemerintahan yang bersih dan sesuai hukum.

 

Ia juga mengingatkan pejabat daerah untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana, perdata, hingga politik.

“Kami akan terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page