Bupati Kotim Batalkan Pengangkatan Kadisbudpar, Somasi Pengacara Adv Suriansyah Halim Berbuah Hasil

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pembatalan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Nomor 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 tertanggal 19 November 2025.

 

 

Langkah ini menjadi respons atas somasi yang sebelumnya dilayangkan Advokat Suriansyah Halim selaku kuasa pelapor, yang menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai asas pemerintahan yang baik dan bertentangan dengan ketentuan hukum administrasi.

 

 

“Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberatan hukum yang kami sampaikan melalui somasi, sekaligus langkah korektif terhadap kebijakan yang sebelumnya melanggar asas pemerintahan yang baik,” ujar Suriansyah Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Kombes Pol Budi Rachmat, Alumni Akpol 1998 Resmi Jabat Kabidhumas Polda Kalteng

 

 

Hormati Proses Hukum

Suriansyah menyambut baik sikap Bupati Kotawaringin Timur yang dinilai menghormati proses hukum serta bersedia memperbaiki kebijakan. Ia menilai pembatalan ini membuktikan bahwa mekanisme kontrol hukum dan advokasi masyarakat dapat berjalan efektif untuk menjaga integritas aparatur sipil negara.

 

 

Menurutnya, setiap pejabat publik wajib tunduk pada aturan hukum dan keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan harus dikoreksi.

Baca Juga :  Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng

 

 

Pesan Publik dan Peringatan bagi Pejabat Daerah

Lebih lanjut, Suriansyah menyatakan bahwa keberhasilan somasi tersebut menjadi preseden penting bahwa masyarakat memiliki hak untuk menuntut tegaknya prinsip pemerintahan yang bersih dan sesuai hukum.

 

Ia juga mengingatkan pejabat daerah untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana, perdata, hingga politik.

“Kami akan terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page