Bupati Kotim Batalkan Pengangkatan Kadisbudpar, Somasi Pengacara Adv Suriansyah Halim Berbuah Hasil

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pembatalan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Nomor 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 tertanggal 19 November 2025.

 

 

Langkah ini menjadi respons atas somasi yang sebelumnya dilayangkan Advokat Suriansyah Halim selaku kuasa pelapor, yang menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai asas pemerintahan yang baik dan bertentangan dengan ketentuan hukum administrasi.

 

 

“Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberatan hukum yang kami sampaikan melalui somasi, sekaligus langkah korektif terhadap kebijakan yang sebelumnya melanggar asas pemerintahan yang baik,” ujar Suriansyah Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Wakapolda Kalteng Lakukan Supervisi Akselerasi Pembangunan SPPG Polres Kapuas 2 di Kecamatan Kapuas Hilir

 

 

Hormati Proses Hukum

Suriansyah menyambut baik sikap Bupati Kotawaringin Timur yang dinilai menghormati proses hukum serta bersedia memperbaiki kebijakan. Ia menilai pembatalan ini membuktikan bahwa mekanisme kontrol hukum dan advokasi masyarakat dapat berjalan efektif untuk menjaga integritas aparatur sipil negara.

 

 

Menurutnya, setiap pejabat publik wajib tunduk pada aturan hukum dan keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan harus dikoreksi.

Baca Juga :  Sambut Hari Natal 2025, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

 

 

Pesan Publik dan Peringatan bagi Pejabat Daerah

Lebih lanjut, Suriansyah menyatakan bahwa keberhasilan somasi tersebut menjadi preseden penting bahwa masyarakat memiliki hak untuk menuntut tegaknya prinsip pemerintahan yang bersih dan sesuai hukum.

 

Ia juga mengingatkan pejabat daerah untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana, perdata, hingga politik.

“Kami akan terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Sambangi PT. CSI
Polsek Sabangau Pastikan Rasa Aman Jemaat Lewat Patroli Ibadah Gereja
Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Gubernur Kalteng di Bandara Tjilik Riwut
Gelorakan Semangat Inklusif, Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Puncak Peringatan HDI 2025
Polres Kotim Meriahkan Car Free Day HUT Korpri ke-54 dan Gebyar Undian PBB di Sampit
Kapolda Kalteng dan Gubernur Disambut Kapolres Kobar di Bandara Iskandar, Lanjutkan Kunker ke Sukamara
Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat dan Senam Anak Indonesia Hebat di Siring Laut Kotabaru
Miris TPP Guru di Gunung Mas Dipotong Lebih dari 50 Persen, Peringatan HGN 2025 Berujung Getir
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:59 WIB

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Sambangi PT. CSI

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:53 WIB

Polsek Sabangau Pastikan Rasa Aman Jemaat Lewat Patroli Ibadah Gereja

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:43 WIB

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Gubernur Kalteng di Bandara Tjilik Riwut

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:29 WIB

Gelorakan Semangat Inklusif, Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Puncak Peringatan HDI 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:56 WIB

Kapolda Kalteng dan Gubernur Disambut Kapolres Kobar di Bandara Iskandar, Lanjutkan Kunker ke Sukamara

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Sabangau Pastikan Rasa Aman Jemaat Lewat Patroli Ibadah Gereja

Minggu, 7 Des 2025 - 17:53 WIB