Bupati Kotim Batalkan Pengangkatan Kadisbudpar, Somasi Pengacara Adv Suriansyah Halim Berbuah Hasil

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya membatalkan pengangkatan Wim Reinardt Kalawa Benung sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pembatalan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Nomor 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 tertanggal 19 November 2025.

 

 

Langkah ini menjadi respons atas somasi yang sebelumnya dilayangkan Advokat Suriansyah Halim selaku kuasa pelapor, yang menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai asas pemerintahan yang baik dan bertentangan dengan ketentuan hukum administrasi.

 

 

“Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberatan hukum yang kami sampaikan melalui somasi, sekaligus langkah korektif terhadap kebijakan yang sebelumnya melanggar asas pemerintahan yang baik,” ujar Suriansyah Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa

 

 

Hormati Proses Hukum

Suriansyah menyambut baik sikap Bupati Kotawaringin Timur yang dinilai menghormati proses hukum serta bersedia memperbaiki kebijakan. Ia menilai pembatalan ini membuktikan bahwa mekanisme kontrol hukum dan advokasi masyarakat dapat berjalan efektif untuk menjaga integritas aparatur sipil negara.

 

 

Menurutnya, setiap pejabat publik wajib tunduk pada aturan hukum dan keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan harus dikoreksi.

Baca Juga :  Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka

 

 

Pesan Publik dan Peringatan bagi Pejabat Daerah

Lebih lanjut, Suriansyah menyatakan bahwa keberhasilan somasi tersebut menjadi preseden penting bahwa masyarakat memiliki hak untuk menuntut tegaknya prinsip pemerintahan yang bersih dan sesuai hukum.

 

Ia juga mengingatkan pejabat daerah untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana, perdata, hingga politik.

“Kami akan terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page