BNN Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Lima Kabupaten, Libatkan 9 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus selama periode Agustus hingga Oktober 2025.

 

Kegiatan berlangsung di kantor BNNP Kalteng, Palangka Raya, dan dihadiri berbagai unsur terkait.

Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. “Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kepala BNNP.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus di lima wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Gunung Mas, dengan total 9 tersangka, terdiri dari 8 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga :  Kembali Membuktikan Basmi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 101,93 Gram

Berikut sejumlah barang bukti yang dimusnahkan:

Kasus di Palangka Raya

Tersangka: berinisial FA

Barang bukti sabu: 19,46 gram brutto

Disisihkan sebagian untuk pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Kasus di Kabupaten Seruyan

Tersangka: berinisial ZE, DK, GP, dan NH

Barang bukti.

 

• Sabu 394,95 gram brutto

• Ekstasi 58 butir dengan berat 25,85 gram

Seluruh barang bukti telah mendapat penetapan status dari Kejaksaan Negeri Seruyan.

Kasus di Kabupaten Gunung Mas

Baca Juga :  Latihan Gabungan Sispamkota, Kapolda Kalteng: Wujud Komitmen Jaga Harkamtibmas Bumi Tambun Bungai

Tersangka: berinisial SY

Barang bukti sabu: 33,86 gram brutto

Barang bukti ekstasi: 28,45 gram brutto

Telah memperoleh ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari setengah kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi.

BNNP Kalteng menegaskan bahwa upaya pemutusan jaringan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lain dan peran aktif masyarakat.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah,” tegas Kepala BNNP.(*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Polsek Sepang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Ringankan Beban Warga
Satpamobvit Polresta Palangka Raya Gelar Sidak ke Sejumlah SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Lancar
Polresta Palangka Raya Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang Genset Mall Lippo Plaza
Polsek Pahandut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Sukarno
Pangdam XXII/Tambun Bungai Kunjungi Kodim 1018/Gunung Mas dan Sekolah Rakyat
Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Peringati Hari Jadi ke-74, Divhumas Polri Gelar Khataman Al-Qur’an dan Santuni 100 Anak Yatim
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Rayakan HUT ke-24 dengan Aksi Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Polsek Sepang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Ringankan Beban Warga

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Gelar Sidak ke Sejumlah SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Lancar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Polresta Palangka Raya Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang Genset Mall Lippo Plaza

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Polsek Pahandut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Sukarno

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Kunjungi Kodim 1018/Gunung Mas dan Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Sepang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Ringankan Beban Warga

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:25 WIB

Uncategorized

Polsek Pahandut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Sukarno

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:29 WIB