Asisten I H.Minggu Basuki Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kotabaru

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu (4/7/2026).

 

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru H. Minggu Basuki mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, para camat, serta undangan lainnya.

 

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan akhir DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.

 

Juru bicara DPRD, Khairil Anwar, dalam laporannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, khususnya dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya realisasi belanja daerah yang masih berada pada angka 80,14 persen. DPRD mendorong agar ke depan perencanaan dan penganggaran dapat ditingkatkan sehingga lebih efektif, tepat sasaran, dan optimal.

 

Selain itu, DPRD juga menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar lebih menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah, pengelolaan aset, pariwisata, perikanan, serta perdagangan.

 

Tak hanya itu, DPRD turut menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan dan kepulauan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta percepatan penanganan berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, stunting, dan akses air bersih.

 

Setelah melalui pembahasan, DPRD Kabupaten Kotabaru menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Sementara itu, laporan Panitia Khusus I DPRD yang disampaikan Rahmadi terkait Raperda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Gelar Rapat Tindak Lanjut Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional

 

Kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan pihak eksekutif.

 

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Setda H. Minggu Basuki dalam penyampaian pendapat akhir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan pembahasan yang konstruktif. Ia berharap kedua Perda yang telah disahkan dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan regulasi turunan dan sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Ditetapkannya kedua Perda ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal,” ujarnya.

 

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa, disertai harapan agar kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih maju dan sejahtera. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Terima AMKM, Sepakat Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kalteng, Gerbang Nyaris Jebol Tuntut Penanganan Kabut Asap
BNN Kalteng Tes Urine 42 Pegawai KSOP Rangga Ilung Palangka Raya, Seluruhnya Negatif Narkotika
Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar Bank Kalteng Disorot, SUMBO Desak Klarifikasi Terbuka
Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing
Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 
INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”
Demi Padamkan Titik Api, Nyawa Jadi Taruhan: Pejuang Karhutla Palangka Raya Meninggal

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:42 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Terima AMKM, Sepakat Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kalteng, Gerbang Nyaris Jebol Tuntut Penanganan Kabut Asap

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:50 WIB

BNN Kalteng Tes Urine 42 Pegawai KSOP Rangga Ilung Palangka Raya, Seluruhnya Negatif Narkotika

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar Bank Kalteng Disorot, SUMBO Desak Klarifikasi Terbuka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page