Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 9 Sepeda Motor saat Patroli Antisipasi Balapan Liar

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Sebanyak 9 unit sepeda motor diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat melakukan patroli antisipasi adanya aksi balapan liar pada wilayah hukumnya, Senin (1/6/2026) dini hari.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

 

Dalam penyampaiannya, Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa kesembilan unit sepeda motor tersebut diamankan akibat diduga terlibat dalam aksi balapan liar yang terjaring saat para personelnya melakukan patroli di kawasan Jalan RTA Milono hingga Adonis Samad.

Baca Juga :  Sukses Amankan Demo di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kabagops Polresta Pimpin Apel Konsolidasi

 

“Kesembilan sepeda motor tersebut diamankan pada Pospol Bundaran Besar dan para pengendaranya dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum sesuai dengan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkapnya.

 

Selain diduga terlibat aksi balapan liar, kesembilan sepeda motor itu juga diamankan akibat melanggar aturan lalu lintas lainnya seperti menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan plat kendaraan hingga tidak memiliki surat-surat berkendara.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 Hijriyah

 

Hermanto menegaskan bahwa penegakan hukum tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Palangka Raya dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap adanya aksi balapan liar, sehingga mampu memberi efek jera terhadap para pelakunya.

 

“Kami tentunya akan terus bergerak untuk mengantisipasi adanya balapan liar di Kota Palangka Raya, semua itu demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang senantiasa kondusif,” pungkasnya. (pm)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page