Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial YA (23) ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Surung II, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (24/9/2025) siang.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,45 gram, yang disimpan di dalam sebuah tas pinggang merek Eiger warna hitam.

 

Baca Juga :  Dishut Kalteng Tingkatkan Siaga Karhutla, Hujan Mulai Bantu Tekan Risiko Kebakaran

Selain itu, diamankan juga uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan sabu, satu plastik klip, dan satu sendok sabu.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran sabu di wilayah Sabangau.

 

“Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui milik terlapor. Saat ini YA sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatresnarkoba, Kamis (26/9/2025).

Baca Juga :  Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

 

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya,” tegasnya.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page