Kapolsek Teweh Timur Teken Komitmen Bersama Ajak Warga Sinergi menjaga Stabilitas Kamtibmas

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Pemerintah Kecamatan Teweh Timur bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, hingga pihak perusahaan menegaskan komitmen menjaga stabilitas wilayah melalui penandatanganan Komitmen Bersama, Rabu (29/4/2026), di Desa Benangin I.

Dokumen tersebut memuat delapan poin penting yang menjadi pedoman bersama, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kepedulian lingkungan, memperkuat komunikasi sosial, hingga mencegah konflik sejak dini termasuk isu SARA. Selain itu, komitmen juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, Linmas, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta perusahaan dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Kapolsek Teweh Timur, IPTU Ade Soemarna, menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperkuat stabilitas keamanan di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

“Komitmen ini adalah bentuk kesadaran bersama bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah Teweh Timur tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Kapolsek kepada media lintaskalimantan.co melalui pesaan chat whatsapp Kamis (30/04/26).


Ade panggilan akrabnya juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan, termasuk penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu konflik sosial.

Baca Juga :  DIPERTANYAKAN!!! Program Cetak Sawah di Barito Utara Diduga Serobot Kebun Warga untuk Jalan, Pemilik SHM Tanah Keberatan

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Saring sebelum sharing. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, karena itu bisa memicu keresahan bahkan konflik di tengah masyarakat,” ungkap Kapolsek Teweh Timur ini.

Lebih jauh, IPTU Ade Soemarna menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik, khususnya yang berkaitan dengan isu SARA maupun permasalahan sosial lainnya.

“Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jika ada persoalan di masyarakat, segera selesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa sangat penting di sini,” tegas Ade.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan pihak perusahaan yang turut berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat di wilayah operasionalnya.

“Kami berharap perusahaan yang beroperasi di Teweh Timur juga aktif menjaga komunikasi dengan masyarakat. Jika ada permasalahan, segera koordinasikan dengan aparat setempat agar bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan gesekan,” ungkap Ade

Dalam komitmen tersebut Kapolsek Teweh Timur juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa diminta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta peran Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat desa.

Baca Juga :  TINDAK TEGAS!!! BBM Langka di Barito Utara, Warga Pergoki Mobil Diduga Pelansir Ikut Antri di SPBU KM 18

Penandatanganan komitmen ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Camat Teweh Timur Mundawan, Kapolsek Teweh Timur Ade Soemarna, Danramil 1013-14 Teweh Timur diwakili Fahri, Kepala KUA Kec. Teweh Timur Hazman Shaleh, Damang Kepala Adat Kec Teweh Timur diwakili Mantit I Sayun,
Kepala Desa Benangin I Sabaraon, Kepala Desa Benangin II diwakili Yati. D, Kepala Desa Benangin V diwakili Fahri, Ketua Majelis Resort Hindu Kaharingan Teweh Timur Radius, Ketua Resort GKE Sei Teweh Pdt. Ari Yunady, STh, Pastor Paroki Gereja Khatolik Santo Fransiskus Asisi Benangin diwakili Desiono, serta perusahaan PT BEK diwakili Mayor Inf Joni Forta, perusahaan PT PAMA diwakili Vico Randika Putra dan perusahaan PT SNS diwakili JeJeliman.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Teweh Timur dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial ke depan. (*/rls/anung-peli/red).

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas
HADIRI  KONSULTASI PUBLIK, Ketua DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati
Ketua DPRD Barito Utara: RUU Kabupaten/Kota Harus Mengakomodasi Kepentingan Daerah dan Mendorong Pemerataan Pembangunan
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng
Peringati HUT Ke-76 Barito Utara, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan untuk Wujudkan Daerah Maju dan Sejahtera
DPRD Barito Utara Dorong Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kilogram Bersubsidi Agar Tepat Sasaran
Serap Aspirasi Warga, Patih Herman AB Tegaskan Komitmen Perjuangkan Usulan Infrastruktur Prioritas

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Berikut versi narasi bergaya media arus utama dengan fokus pada peran Cak Sam sebagai mediator. Saya mempertahankan gaya pemberitaan yang netral dan menghindari penyajian asumsi sebagai fakta. Judul: Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Sepakati Libatkan Keluarga untuk Cari Solusi Terbaik Narasi: Palangka Raya – Seorang mahasiswi berinisial B (19) di Kota Palangka Raya bersama keluarganya mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada Cak Sam setelah mengaku tengah mengandung sekitar dua bulan. Perempuan tersebut menyebut pacarnya, K (20), yang bekerja di salah satu perusahaan di Palangka Raya, tidak lagi dapat dihubungi setelah mengetahui kehamilan tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perempuan, keduanya telah menjalin hubungan sejak awal tahun 2026 dan sempat beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Setelah mengetahui dirinya hamil, B mengaku telah memberitahukan kondisi tersebut kepada K. Namun, menurut pengakuan B, respons yang diterimanya tidak sesuai harapan. Ia mengaku sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya. Setelah itu, komunikasi antara keduanya dikatakan terputus karena seluruh akses komunikasi diblokir. Mendengar keluhan tersebut, Cak Sam kemudian memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak beserta keluarga dalam suasana mediasi. Pertemuan berlangsung dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal untuk membawa persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing di kampung halaman. Langkah itu ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik, termasuk membahas rencana pernikahan apabila disetujui oleh kedua keluarga. Cak Sam berharap komunikasi antarkeluarga dapat berjalan dengan baik sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan mengutamakan tanggung jawab serta kepentingan semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ketua DPRD Barito Utara: RUU Kabupaten/Kota Harus Mengakomodasi Kepentingan Daerah dan Mendorong Pemerataan Pembangunan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:30 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:10 WIB

Peringati HUT Ke-76 Barito Utara, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan untuk Wujudkan Daerah Maju dan Sejahtera

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Berikut versi narasi bergaya media arus utama dengan fokus pada peran Cak Sam sebagai mediator. Saya mempertahankan gaya pemberitaan yang netral dan menghindari penyajian asumsi sebagai fakta. Judul: Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Sepakati Libatkan Keluarga untuk Cari Solusi Terbaik Narasi: Palangka Raya – Seorang mahasiswi berinisial B (19) di Kota Palangka Raya bersama keluarganya mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada Cak Sam setelah mengaku tengah mengandung sekitar dua bulan. Perempuan tersebut menyebut pacarnya, K (20), yang bekerja di salah satu perusahaan di Palangka Raya, tidak lagi dapat dihubungi setelah mengetahui kehamilan tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perempuan, keduanya telah menjalin hubungan sejak awal tahun 2026 dan sempat beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Setelah mengetahui dirinya hamil, B mengaku telah memberitahukan kondisi tersebut kepada K. Namun, menurut pengakuan B, respons yang diterimanya tidak sesuai harapan. Ia mengaku sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya. Setelah itu, komunikasi antara keduanya dikatakan terputus karena seluruh akses komunikasi diblokir. Mendengar keluhan tersebut, Cak Sam kemudian memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak beserta keluarga dalam suasana mediasi. Pertemuan berlangsung dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal untuk membawa persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing di kampung halaman. Langkah itu ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik, termasuk membahas rencana pernikahan apabila disetujui oleh kedua keluarga. Cak Sam berharap komunikasi antarkeluarga dapat berjalan dengan baik sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan mengutamakan tanggung jawab serta kepentingan semua pihak yang terlibat.

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:15 WIB

You cannot copy content of this page