Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Seorang Terduga Pelaku Narkotika SF di Bereng Bengkel Palangka Raya

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu malam, 22 April 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/33/IV/2026/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 22 April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Kalteng setelah menerima laporan serta informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Setelah dilakukan serangkaian pemantauan dan pendalaman di lapangan, petugas kemudian bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap seorang terlapor berinisial SF.

Terlapor diketahui merupakan warga negara Indonesia, lahir di Bereng Bengkel pada 3 September 1978, dan berdomisili di Jalan Bereng Bengkel RT 003 RW 001, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Komitmen Tumbuhkan Minat Baca, Lomba Bercerita Pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Kotabaru 2025 Resmi Dibuka

Langkah cepat yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng ini dinilai sebagai bagian dari strategi berkelanjutan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat.

Fokus utama penanganan tidak hanya berhenti pada penangkapan terduga pelaku, tetapi juga diarahkan pada pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Sumber kepolisian menyebutkan, penyidik saat ini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan distribusi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika juga tengah diperiksa secara mendalam untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian hukum.

Ditresnarkoba Polda Kalteng menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika.

Upaya pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, membutuhkan kerja terpadu antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Baca Juga :  Ketua Umum Habar Kalteng Hadiri Apel Kebangsaan, Apresiasi Polda dalam Menjaga Kamtibmas

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” demikian penegasan yang lazim disampaikan jajaran kepolisian dalam penanganan perkara serupa.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan langkah hukum secara terukur dan sesuai prosedur.

Saat ini, terlapor telah diamankan di Markas Polda Kalimantan Tengah guna menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga tengah melengkapi administrasi dan berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di daerah.

Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan sosial tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman barang terlarang. (“/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page