LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan silaturahmi sekaligus peninjauan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 9–10 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), evaluasi efektivitas sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), serta mendorong optimalisasi peran ASN dalam keterbukaan informasi publik.
Peninjauan dilakukan secara acak ke beberapa OPD strategis, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam kegiatan tersebut, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utama peninjauan meliputi tiga aspek penting, yakni kedisiplinan kehadiran ASN, efektivitas implementasi WFO/WFH termasuk efisiensi penggunaan energi, serta peran aktif ASN dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik.
Linae menegaskan bahwa disiplin ASN menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang profesional dan responsif. Ia menilai, kehadiran tepat waktu serta komitmen dalam menjalankan tugas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan integritas sebagai pelayan masyarakat.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Selain aspek disiplin, Linae juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam penggunaan energi di lingkungan perkantoran. Menurutnya, pola kerja yang diterapkan saat ini harus mampu menjawab tantangan efisiensi anggaran tanpa mengurangi produktivitas.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Dalam era keterbukaan informasi, ASN dituntut tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu menjadi penyambung komunikasi pemerintah dengan publik secara transparan dan akuntabel.
“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Linae juga memberikan arahan langsung kepada para kepala OPD agar memperkuat pengawasan internal terhadap disiplin pegawai, mengoptimalkan pengaturan ruang kerja berbasis kebutuhan, serta meningkatkan kapasitas komunikasi publik ASN di masing-masing instansi.
Ia menilai, pengawasan yang konsisten serta kepemimpinan yang kuat di tingkat OPD menjadi kunci dalam menjaga budaya kerja yang produktif dan berintegritas.
Kegiatan silaturahmi dan peninjauan ini, lanjut Linae, akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi penerapan disiplin dan peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang semakin dinamis. (*/rls/sgn/red)
Sumber MMC KALTENG







