Polisi Respons Cepat Laporan 110, Kasus Perusakan di Palangka Raya Diselesaikan Damai

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait gangguan kamtibmas berupa perusakan material bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (6/4/2026).

Dipimpin oleh Ipda Muhammad Abrar, petugas bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan warga. Langkah cepat tersebut dilakukan guna menangani situasi awal serta memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat. Upaya ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Perwakilan Penambang dan Pengepul Emas Kalteng Bertemu Gubernur, Bahas Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat

“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, kami langsung menuju lokasi dan mempertemukan pemilik toko dengan pihak keluarga pelaku. Permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa peristiwa tersebut melibatkan seorang lansia yang diduga mengalami kondisi pikun. Lansia tersebut melakukan perusakan terhadap material bangunan berupa batako milik sebuah toko.

Baca Juga :  Sukseskan Panen Raya Kuartal III, Kapolresta Palangka Raya Sambangi Kebun Jagung di Tumbang Tahai 

Pihak keluarga pelaku kemudian datang ke lokasi dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, keluarga pelaku mengganti sebanyak 200 batako yang rusak.

Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Ribuan Pelari Meriahkan Tambun Bungai Run di Palangka Raya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB

You cannot copy content of this page