Polres Kapuas Gelar Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | LINTAS KALIMANTAN | Kapuas – Polres Kapuas melaksanakan kegiatan penandatanganan berita acara verifikasi dalam rangka penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026, yang meliputi Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas selaku Ketua Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim), serta dihadiri oleh Kabag SDM Polres Kapuas selaku Ketua Verifikasi, Kasipropam sebagai pengawas internal, perwakilan Kasiwas, dan Kasidokkes selaku tim pengukuran tinggi badan.

Pelaksanaan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri yang mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Kegiatan ini juga didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Kapuas Nomor: Sprin/450/III/DIK.2.1./2026 tanggal 27 Maret 2026 tentang Panitia Verifikasi Penerimaan Taruna/i Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2026.

Baca Juga :  Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

Dari hasil pelaksanaan verifikasi, tercatat jumlah peserta yang melakukan pendaftaran online sebanyak 120 orang, dengan rincian 108 orang dinyatakan terverifikasi dan 12 orang tidak terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap seleksi di tingkat Polda, sementara 12 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Adapun rincian peserta meliputi Taruna/i Akpol sebanyak 5 orang seluruhnya terverifikasi, Bintara PTU sebanyak 95 pendaftar dengan 87 orang terverifikasi, Bintara Intelijen 9 orang terverifikasi seluruhnya, Bintara Polair 4 orang terverifikasi, serta formasi lainnya seperti Bakomsus Penyidik, Bakomsus Humas, dan Tamtama.

Salah satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tinggi badan tidak mencapai ketentuan yang telah ditetapkan, yakni minimal 164,5 cm.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah

 

Melalui kegiatan ini, Polres Kapuas menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan proses seleksi penerimaan anggota Polri secara profesional dan objektif. Diharapkan seluruh tahapan yang dilalui dapat menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Kabag SDM Polres Kapuas, AKP Jaka Waluya, S.H., M.M., menyampaikan bahwa seluruh proses verifikasi telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan pengawasan internal yang ketat, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.

Dengan berakhirnya kegiatan penandatanganan berita acara ini, seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan proses seleksi ke tingkat berikutnya di Polda Kalimantan Tengah.

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page