LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/3/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.54 WIB saat karyawan hendak menutup operasional toko. Seorang pelaku tak dikenal tiba-tiba masuk dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Di bawah ancaman, pelaku kemudian menguras uang tunai dari laci kasir serta mengambil sejumlah barang, termasuk rokok. Tak hanya itu, pelaku juga merusak satu unit handphone milik toko sebelum kabur dari lokasi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat. Pada Minggu (22/3/2026) siang, personel piket SPKT bersama fungsi terkait yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Dr. Helmi Hamdani melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah lebih dulu melakukan pemantauan sebelum menjalankan aksinya. Hal itu diperkuat dari rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku mengenakan jaket merah dengan penutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa celurit.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp11,6 juta, belum termasuk barang lain yang masih dalam pendataan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menegaskan pihaknya masih terus memburu pelaku.
“Kami telah mengamankan barang bukti serta rekaman CCTV. Saat ini tim masih melakukan pengejaran untuk mengungkap identitas pelaku,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.
Hingga kini, kasus perampokan tersebut masih dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian.(*/rls/hms/red)








