Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama 44 Paket Narkotika

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (36) diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Pahandut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Yonika dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Upacara Parade HUT TNI ke-80 di Kantor Gubernur

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang turut disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan puluhan paket yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut tersimpan di dalam dompet kecil berwarna putih hitam yang diletakkan di dalam sebuah kotak bermerek AES.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 44 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram,” ujar Yonika.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika. Telepon genggam tersebut merupakan ponsel merek Vivo Y04s berwarna hijau.

Menurut Yonika, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik tersangka. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Rungan Gelar “Jum’at Curhat”, Serap Aspirasi Warga Kecamatan Rungan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang berkaitan dengan tersangka.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran narkotika ini,” kata Yonika.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Kota Palangka Raya. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan
LSR-LPMT Kalteng Apresiasi Pengabdian Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono di Momen Ulang Tahun
HKT Beri Apresiasi dan Doa Terbaik untuk Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono
Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:15 WIB

“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page