DPRD Pulang Pisau Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak, Minta Pendampingan Maksimal untuk Korban

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak di bawah umur.

Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau sekaligus Ketua Fraksi PPP, Dewi Sartika, mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu kecamatan tersebut.

“Saya prihatin, di awal tahun mendengar adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur,” kata Dewi, Senin (23/2/2026).

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dan saat ini menjadi perhatian publik serta DPRD setempat.

Baca Juga :  Polda Kalteng Diganjar Apresiasi Dinas Kehutanan atas Dukungan Program Penanaman Jagung Serentak

Korban merupakan anak di bawah umur. Pelaku juga diketahui masih berstatus anak di bawah umur. DPRD Pulang Pisau, khususnya Dewi Sartika selaku Ketua Komisi II, turut menyoroti kasus tersebut.

Kasus ini mencuat pada awal tahun 2026 dan mendapat tanggapan dari DPRD pada Senin, 23 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku. Dewi menilai penanganan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga pembinaan bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya, korban harus mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif agar dapat pulih secara mental. Pendampingan, kata dia, tidak cukup hanya saat proses peradilan berlangsung, tetapi juga hingga pasca peradilan.

Baca Juga :  Pengurus PGRI Se Kasel Gelar Ramah Tamah Bareng Pemkab Kotabaru di Gedung Paris Barantai

“Mengingat korban masih di bawah umur, tentunya selain mendapatkan keadilan juga harus mendapat pendampingan dari psikolog. Dinas terkait harus intens melakukan pendampingan agar korban bisa pulih secara psikologis dan mental. Pendampingan tidak cukup hanya pada proses peradilan, tetapi juga sampai pasca peradilan,” tegasnya.

Dewi mendorong dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam hal tontonan maupun pergaulan sehari-hari.

Selain itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat bersinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Pulang Pisau. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page