Kalaksa BPBD Kalteng Tinjau Lokasi Kebakaran Mendawai, 15 Rumah Terdampak

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Kebakaran melanda kawasan Jalan Mendawai Sosial, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu sore (21/2/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya 15 rumah terdampak dan puluhan warga terpaksa mengungsi.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, meninjau langsung lokasi kebakaran pada Minggu untuk memastikan proses penanganan serta pendataan korban berjalan optimal.

Berdasarkan data terbaru BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, di RT 01 terdapat 8 rumah terdampak dengan 10 kepala keluarga (KK) atau 42 jiwa. Sementara di RT 05 tercatat 7 rumah terdampak dengan 8 KK atau 36 jiwa.

Secara keseluruhan, kebakaran berdampak pada 15 rumah, 18 KK, dan 78 jiwa. Selain kerusakan bangunan, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.

Baca Juga :  Tradisi Pengantin Bausung, Warisan Adat Banjar yang Kian Jarang Ditampilkan

“Kebakaran terjadi pada Sabtu sore dan kami langsung melakukan koordinasi serta assessment cepat di lapangan. Hari ini kami turun langsung untuk memastikan seluruh data valid dan kebutuhan warga terpenuhi,” ujar Ahmad Toyib saat berada di lokasi, Minggu.

Ia memastikan korban luka telah mendapatkan penanganan medis dan terus dipantau kondisinya.

“Satu korban mengalami luka bakar dan sudah mendapatkan penanganan. Kami berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar korban memperoleh perawatan maksimal,” katanya.

Saat ini, warga terdampak masih mengungsi sementara di rumah warga sekitar karena belum tersedia lokasi pengungsian terpusat.

Baca Juga :  Tumpah Ruah di Kaki Meranti, Pemkab Minta Budaya Ini Harus Jadi Daya Tarik Utama

Menurut Ahmad Toyib, kebutuhan mendesak yang diperlukan antara lain tempat pengungsian yang layak seperti aula sosial, serta perlengkapan dasar berupa palet, matras, dan selimut.

“Kebutuhan paling mendesak adalah tempat pengungsian yang layak seperti aula sosial. Selain itu, warga membutuhkan palet, matras, dan selimut untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan penggunaan peralatan yang berpotensi memicu kebakaran. Pencegahan adalah langkah terbaik agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (PPID BPBD)

Berita Terkait

Polres Kotim Ungkap Penyalahgunaan 180 Karung Pupuk Bersubsidi, Satu Truk Diamankan di Samuda
Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan
KOMPAK..!!! Warga Teweh Timur Satukan Langkah Menjaga Stabilitas Dan Kerukanan
Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar
Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Sinergi Polri-Akademik: Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gandeng Universitas Palangka Raya Cetak Ahli Laboratorium Medis Unggul
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:47 WIB

Polres Kotim Ungkap Penyalahgunaan 180 Karung Pupuk Bersubsidi, Satu Truk Diamankan di Samuda

Kamis, 30 April 2026 - 19:42 WIB

Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Kamis, 30 April 2026 - 15:19 WIB

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

KOMPAK..!!! Warga Teweh Timur Satukan Langkah Menjaga Stabilitas Dan Kerukanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:01 WIB

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page