Cegah Karhutla, Polsek Sepang Intensifkan Patroli dan Edukasi Larangan Membakar Hutan-Lahan

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Pengenalan kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Sepang. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dialogis yang disertai sosialisasi kepada warga di wilayah hukum Polsek Sepang, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Senin (13/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sepang menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dengan menggunakan alat peraga berupa spanduk yang berisi larangan membakar hutan dan lahan. Warga juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan maupun lahan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Dampingi Bupati Cek Rumah Oksigen di RSUD dan Puskesmas

Kapolsek Sepang, Ipda Purwanto, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

“Melalui patroli dan sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan maupun lahan. Selain dapat merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat kabut asap, pelaku pembakaran juga dapat dikenai sanksi hukum,” ujar Ipda Purwanto.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Gelar Kejuaraan Bulutangkis

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan karhutla. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan maupun indikasi kebakaran di wilayahnya.

Polsek Sepang menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan kegiatan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare
Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat
Sinergi TNI-Polri dan Damkar, Tiga Desa di Rungan Terima Bantuan Air Bersih
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Polsek Pahandut Dukung Penguatan Penanganan Karhutla melalui Masukan Kebijakan Kapolri 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Karhutla di Desa Sarerangan Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Lakukan Pendinginan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pahandut Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page