RSUD Doris Sylvanus Klarifikasi Kasus Pemasangan IUD dan Operasi Pasien, Tegaskan Tindakan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan seorang pasien yang sempat mempersoalkan tindakan medis pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) hingga berujung operasi lanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, dr. Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan telah melalui prosedur persetujuan dan pertimbangan medis sesuai standar pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemasangan IUD dilakukan saat pasien menjalani tindakan medis karena ditemukan kondisi rahim yang dinilai berisiko apabila terjadi kehamilan. Ia menyebut, dalam kondisi tertentu, persetujuan tindakan medis tidak selalu harus diberikan langsung oleh pasien secara tertulis saat itu juga.

“Dalam praktik kedokteran, persetujuan tindakan ada tiga bentuk: tertulis, lisan, dan implisit. Untuk tindakan berisiko, kami sudah memiliki persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh pihak keluarga, dalam hal ini suami pasien,” jelas dr. Suyuti saat konferensi pers. Senin 9-2-2026.

Ia juga menyampaikan bahwa pasien sebelumnya sempat mendatangi fasilitas kesehatan lain untuk melepas IUD karena mengalami keluhan bercak darah (spotting). Namun, tindakan pelepasan tidak berhasil dilakukan di fasilitas tersebut, sehingga pasien kembali dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus.

Baca Juga :  Perkuat Transformasi di Era Digital, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Launching Website Baru Terintegrasi SIMRS

Ditemukan Masalah di Usus, Bukan di Rahim

Saat dilakukan penanganan lanjutan, tim medis justru menemukan adanya infeksi dan permasalahan pada bagian usus pasien, bukan pada rahim.

“Ketika dilakukan operasi, ternyata sumber masalah ada di usus. Rahim tidak mengalami kerusakan seperti yang dikhawatirkan. Namun, IUD memang cukup sulit dilepas karena melekat,” terangnya.

Tim dokter kemudian melakukan operasi bersama antara dokter kebidanan dan dokter bedah untuk menangani infeksi usus tersebut. Bagian usus yang mengalami kerusakan akhirnya harus dipotong demi menyelamatkan kondisi pasien.

Sebelum tindakan lanjutan dilakukan, pihak rumah sakit menyatakan telah meminta persetujuan keluarga.

“Dokter kami menghubungi suami pasien untuk menjelaskan pilihan tindakan. Disampaikan risiko jika usus langsung disambung kembali, termasuk kemungkinan kebocoran. Keluarga memilih dilakukan penyambungan langsung,” kata dr. Suyuti.

Namun dalam perkembangannya, sambungan usus tersebut mengalami kebocoran sehingga pasien harus menjalani prosedur kolostomi sementara, yaitu pembuatan saluran pembuangan kotoran melalui dinding perut.

Baca Juga :  LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

Perawatan Masih Berlanjut

Manajemen RSUD menegaskan bahwa pasien hingga kini masih dalam perawatan dan akan terus ditangani semaksimal mungkin.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa rumah sakit terburu-buru memulangkan pasien. Menurutnya, pada beberapa kasus medis, pasien tidak harus dirawat terus-menerus di rumah sakit, tetapi bisa menjalani kontrol berkala sambil menunggu kondisi organ dalam pulih.

“Pasien masih menjadi tanggung jawab kami. Kami tetap merawat dan memantau kondisinya. Jika pasien atau keluarga merasa perlu pendapat lain, itu hak mereka, tapi selama dirawat di sini kami akan memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Persilakan Audit oleh Lembaga Netral

Terkait tudingan malpraktik, dr. Sayuti menegaskan pihaknya terbuka jika ada pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran disiplin atau malpraktik, silakan disampaikan ke lembaga yang berwenang. Lebih baik dinilai oleh pihak yang netral,” tegasnya.

RSUD dr. Doris Sylvanus, lanjutnya, berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai regulasi dan standar profesi kedokteran, sekaligus tetap mengedepankan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis. (/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus
Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SMA Negeri 3 Palangka Raya
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Lepas Personel Pindah dan Purna Tugas, Apresiasi Pengabdian hingga 15 Tahun
Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Rumkit Bhayangkara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien Bersama Rutan Kelas IIA
Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Rumkit Bhayangkara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien Bersama Rutan Kelas IIA Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya memperkuat jejaring layanan kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien dengan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (2/12/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, MARS., MH., bersama Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Wayan Arya Budiartama, Amd. IP., S.H., M.A.P., yang disaksikan langsung oleh Kakanwil I Putu Murdiana, Amd. IP., S.H., M.H. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan proses rujukan pasien dari Rutan Kelas IIA ke Rumkit Bhayangkara berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar pelayanan medis yang berlaku. Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang memerlukan penanganan lanjutan. Dalam sambutannya, Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif dan tepat sasaran. “Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap proses rujukan dapat berjalan lebih baik, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan medis yang optimal bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujarnya. Sementara itu, Kakanwil I Putu Murdiana, Amd. IP., S.H., M.H., menyambut baik kerjasama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan jaminan layanan kesehatan bagi warga binaan. “Kerjasama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan terstandar bagi warga binaan. Rumkit Bhayangkara merupakan mitra yang tepat untuk mendukung hal tersebut,” ungkapnya. Melalui penandatanganan ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi secara berkelanjutan demi memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya dalam sistem rujukan yang cepat, tepat, dan profesional. (Har/Adji)
Perkuat Transformasi di Era Digital, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Launching Website Baru Terintegrasi SIMRS
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:54 WIB

LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WIB

RSUD Doris Sylvanus Klarifikasi Kasus Pemasangan IUD dan Operasi Pasien, Tegaskan Tindakan Sesuai Prosedur

Senin, 15 Desember 2025 - 19:42 WIB

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SMA Negeri 3 Palangka Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:51 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Lepas Personel Pindah dan Purna Tugas, Apresiasi Pengabdian hingga 15 Tahun

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:20 WIB

Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Rumkit Bhayangkara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien Bersama Rutan Kelas IIA

Berita Terbaru