Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun – Seorang perempuan berinisial Bunga (35), guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh polisi gadungan yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kasus tersebut ia sampaikan melalui layanan curhat virtual Cak Sam Polda Kalteng, Jumat (23/1/2026).

Peristiwa bermula saat Bunga, yang diketahui telah menikah namun belum memiliki anak, berkenalan dengan pelaku di Facebook. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menjalin hubungan asmara secara daring dengan korban. Setelah intens berkomunikasi dan menjanjikan hubungan serius, pelaku kemudian merayu korban hingga akhirnya melakukan video call sex (VCS).

Masalah muncul keesokan harinya. Bunga dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai atasan atau komandan pelaku. Orang tersebut menyampaikan bahwa pelaku terkena razia Provos dan ditemukan rekaman video VCS antara pelaku dan Bunga di ponselnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama 44 Paket Narkotika

Dengan dalih agar korban tidak diproses secara hukum, pelaku meminta Bunga mengirimkan uang sebesar Rp20 juta untuk “menutup perkara”. Karena ketakutan, korban pun mentransfer uang tersebut.

Namun pemerasan tidak berhenti di situ. Bunga kembali diminta mengirimkan uang Rp20 juta dengan alasan akan diberikan kepada wartawan agar kasus tersebut tidak dipublikasikan. Merasa tidak memiliki kemampuan finansial dan tertekan secara psikis, Bunga akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya.

Atas saran temannya, Bunga kemudian mengadukan masalah itu melalui curhat virtual Cak Sam Polda Kalteng untuk mencari solusi terbaik. Dalam komunikasi tersebut, Cak Sam menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi ke Polres Gunung Mas agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

Namun, korban menolak karena merasa malu dan takut diketahui oleh suaminya. Bunga hanya berharap pelaku menghentikan aksinya serta tidak menyebarluaskan video tersebut.

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Lepas 16 Dokter Muda Usai Program Internship 2025-2026

Menindaklanjuti pengaduan itu, Cak Sam kemudian menghubungi langsung pelaku dan memberikan peringatan keras. Pelaku ditegaskan bahwa perbuatannya merupakan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang dapat berujung hukuman penjara.

Setelah mendapat peringatan tersebut, pelaku yang diketahui berdomisili di wilayah Sumatera akhirnya menghentikan pemerasan dan mengaku telah menghapus seluruh video asusila milik korban.

Dalam kesempatan itu, Cak Sam kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapa pun, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Pasalnya, banyak akun palsu (fake account) yang menggunakan identitas, foto, dan video orang lain untuk menipu korban.

“Kasus seperti ini sering terjadi. Media sosial rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat harus lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di ruang digital,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:35 WIB

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page