Satresnarkoba Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 12,56 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar berinisial DAN, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., Rabu (21/1/2026).

“Petugas Satresnarkoba Polres Kotim telah mengamankan seorang laki-laki berinisial DAN yang diduga menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 12,56 gram,” ujar AKP Edy Wiyoko.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pramuka Gang Batuah RT 47 RW 08, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pamtur Lalin dan Pengawalan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag RI

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 12,56 gram

3 lembar tisu

3 potongan lakban warna hitam

1 potongan kantong plastik warna putih

1 unit telepon genggam Oppo A18 warna hitam

1 kartu SIM dengan nomor 085705901235

1 buah kunci sepeda motor

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi KH 4709 QH

1 lembar STNK atas nama DAN

AKP Edy menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terlapor kerap membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terlapor.

Baca Juga :  Polisi Respons Cepat Laporan 110, Kasus Perusakan di Palangka Raya Diselesaikan Damai

“Setelah diketahui lokasi terlapor, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada terlapor. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu yang masing-masing dibungkus menggunakan tisu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Terhadap tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edy Wiyoko. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen
Bhabinkamtibmas Pahandut Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Bulog
Patroli Dini Hari, Polresta Palangka Raya Intensifkan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:39 WIB

Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WIB

Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page