Polres Pulang Pisau Ungkap Kasus Tragis: Nenek Dibunuh Cucu, 79 Gram Sabu Diamankan di Empat Kecamatan

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, menggelar press release terkait pengungkapan dua kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, yakni kasus pembunuhan dalam lingkup keluarga dan peredaran narkoba lintas kecamatan. Kegiatan digelar di halaman Mapolres Pulang Pisau, Jumat (12/9/2025), dengan menghadirkan sejumlah insan pers dari media cetak maupun daring.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharsso, Kasat Narkoba AKP Waryoto, Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarwan, serta Kasi Humas Iptu Sabilil Fitri, menjelaskan bahwa kasus pertama adalah tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu. Tragisnya, korban yang merupakan seorang nenek justru tewas di tangan cucu kandungnya.

Baca Juga :  2nd TKS 2026 Dibuka oleh Bupati Kobar : Memberikan Petani Akses Bicara

“Motif pelaku didasari dendam lama. Ia mengaku sering mengalami kekerasan fisik sejak kecil, dan merasa sakit hati karena korban tidak merestui pernikahan orang tuanya,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.

Dalam aksinya, pelaku membekap korban lalu memukul kepala dengan martil dan cangkul hingga meninggal dunia. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain kasus pembunuhan, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau juga berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di empat wilayah, yakni Kecamatan Sebangau Kuala, Pandih Batu, Kahayan Kuala, dan Banama Tingang. Dari hasil operasi, polisi menyita lebih dari 79 gram sabu berikut sejumlah tersangka.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Sukses Jaga Keamanan Aksi Damai di Kantor Dishut Kalteng

“Para tersangka mengaku memperoleh sabu dari luar Pulang Pisau. Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sudah lintas daerah. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” tegas Kapolres.

Press release tersebut berlangsung terbuka dan menjadi pusat perhatian awak media yang hadir untuk menggali lebih dalam komitmen Polres Pulang Pisau dalam menjaga keamanan serta memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80
LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page