Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam, Motor Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KURUN – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil meringkus pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kabupaten.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di depan barak korban di Gang Langgar, Jalan Tamanggung Panji, Kuala Kurun. Korban, Dennis Uswah Khoiri (28), baru melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kurun pada Rabu (29/10/2025).

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, setelah menerima laporan polisi pada 29 Oktober, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi yang baik dan kerja sama lintas satuan, pelaku berhasil kami amankan di hari yang sama,” ujar Iptu Chintya, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Komunitas Habar Kalimantan Tengah (HKT) Turut Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Dari hasil penyelidikan, saksi bernama Adit Prasetyo (21) melihat seorang pria mendorong motor Scoopy milik korban. Awalnya, saksi mengira pelaku adalah teman korban. Namun setelah dikonfirmasi, korban menyatakan tidak mengenal pelaku.

“Saksi sempat berusaha mengejar, tapi pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” jelas Kapolsek.

Bermodalkan laporan dan keterangan saksi, tim Polsek Kurun segera berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Kapuas untuk melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial JN (29) berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Tamban Baru Tengah, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Unggahan Media Sosial Soroti Dugaan Peredaran Narkotika di Rungan Hulu, Aparat Diminta Klarifikasi

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Honda Scoopy milik korban dan satu kunci kontak sebagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya untuk memiliki dan menjual motor tersebut, dan hasil penjualan akan digunakan untuk membeli sabu serta kebutuhan sehari-hari. Aksi dilakukan karena kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di motor,” ungkap Iptu Chintya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kurun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(sp)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page