Palangka Raya — Di beranda rumah sederhananya, wartawan senior Hartany Soekarno menyambut awak media dengan senyum hangat. Pria yang dikenal dengan slogan “jurnalis untuk keadilan” itu berbicara santai namun sarat makna tentang pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa.
“Hubungan antara pemerintah dan media itu seperti simbiosis mutualisme — saling menguntungkan,” ujarnya tenang sambil menyeruput secangkir kopi hangat, Rabu (22/10/2025). “Apapun program pemerintah, media pasti akan memberitakannya. Baik itu keberhasilan maupun kekurangannya,” tambahnya.
Menurut Hartany, media merupakan pilar keempat demokrasi yang berdampingan dengan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun, peran penting pers sering kali menjadi yang paling kecil perhatiannya di antara ketiganya.
“Pers itu termasuk pilar keempat, tapi sering kali justru paling kecil perhatiannya. Padahal tanpa media, masyarakat tidak akan tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah,” ujarnya sembari tersenyum tipis.
Ia menegaskan, kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media bukan sekadar soal pemberitaan, tetapi juga soal kepercayaan dan saling menghargai. Hartany mengajak pemerintah untuk lebih terbuka dan memberi ruang bagi media dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kalau pemerintah membutuhkan media, ayolah saling memberi. Kalau pemerintah memperhatikan media, itu sebenarnya membantu memberdayakan masyarakat juga,” katanya. “Dari situ bisa tercipta lapangan pekerjaan dan kesempatan baru.”
Baginya, perhatian pemerintah terhadap media bukan hanya bentuk dukungan terhadap para jurnalis, tetapi juga investasi dalam pembangunan sosial dan informasi yang sehat. Sebab, media yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kritis sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Media itu bukan musuh pemerintah,” tegasnya. “Justru menjadi mitra terbaik dalam membangun kepercayaan publik terhadap para pemangku kepentingan.”
Di akhir perbincangan, Hartany mengingatkan para insan pers untuk selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam setiap karya berita.
“Kode etik jurnalistik itu adalah kaidah yang harus dijadikan kiblat dalam setiap penulisan. Itu pedoman moral bagi seorang jurnalis,” pungkasnya. (*/rls/sgn/red).

