Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Video Conference sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardianto, M.Si. atas nama Kapolri. Rabu pagi (15/10/2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Polda dan Polres jajaran, termasuk Polres Kotim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,S.T.K.,S.I.K., KasatRes Narkoba AKP Suherman,S.H.,M.H. dan Kasikum Polres Kotim, AKP Nana Rusyana, S.H., serta diikuti oleh para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Kotim.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Dorong Akselerasi Ekonomi dan Reformasi Tata Kelola pada Musrenbang RKPD Kalteng 2027

 

Dalam kegiatan Video Conference tersebut, dibahas tentang Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, yang akan segera berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Anggota Polri diharapkan dapat mengetahui dan mengerti UURI No 1 Tahun 2023 tersebut untuk penerapan penegakan hukum dalam penyidikan di lapangan.

Baca Juga :  Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Palangka Raya Tingkatkan Patroli saat Dini Hari 

 

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kotim dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penyidikan tindak pidana, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kotim. Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Hms).

Berita Terkait

Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran
Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya
Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif
Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80
LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:27 WIB

Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Puluhan Awak Media Hadiri Makan Siang dan Silaturahmi di Rumah Makan Shanghai Palangka Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page