Polsek Aruta Ajak Warga Pangkut Cegah Karhutla

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |  Polsek Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, Kamis (22/10/2026).

Patroli tersebut menyasar kawasan permukiman warga di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, tepatnya di Jalan Bagimang Panji RT 003 dan Jalan Pembibitan RT 006.

Sebanyak empat personel Polsek Aruta diterjunkan untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan mengenai bahaya dan dampak karhutla terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Turun Langsung Padamkan Karhutla di Basarang, Api Mendekati Permukiman Warga

Kapolsek Aruta Ipda Johnatan Rey Jumame, S.Tr.K., mengatakan, patroli dialogis menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah munculnya titik api sejak dini.

“Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga wilayah dari ancaman api. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri, tetapi membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan warga agar tidak menggunakan api saat membersihkan lahan untuk keperluan pertanian maupun perkebunan. Masyarakat juga didorong menerapkan metode pengolahan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Cegah Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Polres Gunung Mas-TNI Intensifkan Patroli Malam

Selain berpotensi merusak lingkungan, karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Melalui patroli dan sosialisasi tersebut, Polsek Aruta berharap masyarakat semakin memahami risiko karhutla, termasuk konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan yang melanggar ketentuan.

Kepolisian juga mengajak warga Kelurahan Pangkut untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga dapat segera ditangani dan tidak meluas. (*)

Berita Terkait

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Kapolres Kobar Dampingi Penyerahan Bayi Beruang Madu ke BKSDA
Jaga Habitat Orangutan, Polres Kobar Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di TNTP
Kapolresta Palangka Raya Dukung Lestarikan Lingkungan melalui Gerakan Green Policing 
Green Policing, Polsek Timpah Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Tempat Ibadah
Jumat Keliling, Kapolsek Timpah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
Operasi Sarang Narkoba, Polres Gunung Mas Tes Urine Enam Pengunjung Karaoke di Pilang Munduk

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Kobar Dampingi Penyerahan Bayi Beruang Madu ke BKSDA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Jaga Habitat Orangutan, Polres Kobar Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di TNTP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Kapolresta Palangka Raya Dukung Lestarikan Lingkungan melalui Gerakan Green Policing 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Green Policing, Polsek Timpah Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Tempat Ibadah

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Dampingi Penyerahan Bayi Beruang Madu ke BKSDA

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:21 WIB

You cannot copy content of this page