LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama tim gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Pemadaman difokuskan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas dan mengancam habitat orangutan serta ekosistem yang dilindungi di kawasan konservasi tersebut, Jumat (23/10/2026).
Sebelum menuju lokasi kebakaran, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan yang akan digunakan selama proses pemadaman.
Tim gabungan terdiri dari unsur Polri, TNI, Manggala Agni, BPBD, Satbrimob, komunitas, organisasi terkait, serta relawan. Mereka membawa sejumlah peralatan pemadam, termasuk mesin pompa air portabel dan selang panjang untuk menjangkau titik api di medan yang sulit.
Proses pemadaman di lapangan menghadapi berbagai kendala. Cuaca panas membuat api berpotensi cepat menjalar, sementara kondisi vegetasi yang lebat dan lahan gambut kering menyulitkan pergerakan personel menuju titik kebakaran.
Kepulan asap pekat juga membatasi jarak pandang petugas saat melakukan pemadaman. Meski demikian, tim gabungan tetap berupaya melokalisasi api agar tidak semakin meluas ke bagian lain kawasan taman nasional.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono menegaskan, keterlibatan personel Polres Kobar merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penanganan karhutla sekaligus melindungi kawasan konservasi Tanjung Puting.
“Taman Nasional Tanjung Puting merupakan kawasan konservasi yang wajib kita jaga bersama. Sinergi dan kecepatan bertindak sangat penting untuk memutus perambatan api di lahan gambut sebelum meluas dan semakin sulit dikendalikan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh unsur terkait, terutama dalam menghadapi kondisi lapangan yang sulit dan cuaca panas yang berpotensi mempercepat penyebaran api.
Selain melakukan pemadaman, personel gabungan juga disiagakan untuk melaksanakan pembasahan lanjutan atau cooling down di area terdampak. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali api dari bara yang masih tersimpan di dalam lapisan tanah gambut.
Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran kembali meluas, sekaligus melindungi habitat orangutan dan kelestarian ekosistem di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. (*)







