LINTAS KALIMANTAN| Gunung Mas – Polres Gunung Mas melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan razia tempat hiburan malam dalam rangka Operasi Sarang Narkoba (OSN), Kamis (22/10/2026) sore. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Karaoke SR, Jalan Lintas Pulang Munduk, Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Melalui pemeriksaan langsung, petugas berupaya mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
Kegiatan dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, bersama Kaurbiopsnal Satresnarkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., serta anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap enam orang pengunjung tempat hiburan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengetahui indikasi penggunaan metamfetamina berdasarkan hasil pengujian yang dilaksanakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif metamfetamina. Hasil tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap zat yang disebutkan dalam laporan dan tidak dapat diartikan sebagai hasil negatif terhadap seluruh jenis narkotika atau zat terlarang.
Selain pemeriksaan urine, petugas melakukan pengecekan pada area tertutup lainnya di tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan aparat dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lindungi keluarga, selamatkan generasi muda, dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Jumat (23/10/2026) pagi.
Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran keluarga, pengelola tempat usaha, dan masyarakat dinilai penting dalam membangun lingkungan yang sehat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tindak penyalahgunaan narkotika dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau menghubungi Satresnarkoba Polres Gunung Mas. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan razia di Karaoke SR berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif. Pemeriksaan serta pengecekan lokasi dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba Polres Gunung Mas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Gunung Mas berharap upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat terus diperkuat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, serta terlindungi dari bahaya narkotika, terutama bagi generasi muda di Kabupaten Gunung Mas. (sp)







