LINTAS KALIMANTAN| Upaya penyelamatan satwa dilindungi terus dilakukan melalui kerja sama kepolisian, masyarakat, dan petugas konservasi. Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Joko Handono mendampingi Tim Direktorat Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Baharkam Polri menyerahkan seekor bayi beruang madu betina bernama Meli kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kobar, Jumat (23/10/2026) malam.
Bayi beruang yang diperkirakan berusia tiga bulan tersebut sebelumnya ditemukan warga di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan. Untuk memastikan keselamatannya, warga mengamankan satwa tersebut sebelum melaporkannya kepada petugas.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Dirpolsatwa Baharkam Polri bergerak mengevakuasi Meli untuk mendapatkan penanganan awal sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Karena khawatir akan keselamatan satwa tersebut, warga kemudian mengamankannya sebelum melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib. Tim Dirpolsatwa Baharkam Polri yang menerima laporan segera bergerak mengevakuasi Meli untuk memastikan ia mendapatkan perawatan awal yang layak,” ujarnya.
Setelah dievakuasi dari Kabupaten Seruyan, Meli dibawa ke Kotawaringin Barat untuk diserahkan kepada BKSDA. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memastikan satwa dilindungi mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan konservasi.
Selanjutnya, Meli akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan serta rehabilitasi sesuai kondisi dan perkembangannya. Proses tersebut penting untuk mendukung pemulihan dan mempersiapkan satwa agar dapat kembali ke habitat alaminya apabila telah memenuhi persyaratan pelepasliaran.
Joko Handono mengapresiasi kepedulian warga yang memilih mengamankan dan melaporkan temuan tersebut kepada petugas, bukan memelihara atau memperjualbelikannya.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga Seruyan yang segera mengamankan dan melaporkan temuan bayi beruang ini kepada petugas. Sinergi antara masyarakat, Tim Dirpolsatwa Baharkam Polri, dan BKSDA menjadi kunci dalam menjaga kelestarian satwa liar,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Kobar berkomitmen mendukung upaya perlindungan satwa liar serta menindaklanjuti penanganan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan tindak pidana terhadap satwa dilindungi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperjualbelikan, atau melukai satwa liar yang dilindungi. Jika menemukan satwa tersebut di kawasan perkebunan, hutan, maupun permukiman, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman.
Penyerahan Meli diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian satwa liar sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keseimbangan ekosistem di Kalimantan Tengah. (*)







