LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turut melakukan gerakan Green Policing yang merupakan implementasi dari salah satu commander wish Kapolri, Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si.
Green Policing dilakukan pada komplek Masjid dan MI Miftahul Huda di kawasan Jalan Gurame VII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H., Jumat (23/10/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Andiyatna menjelaskan bahwa bentuk gerakan Green Policing tersebut berupa kegiatan kerja bakti dan penanaman pohon di kawasan tersebut, yang dilakukan oleh para personel bersama masyarakat.
“Green Policing merupakan pendekatan strategis dalam tugas kepolisian yang menggabungkan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan upaya pelestarian lingkungan hidup,” jelasnya.
Andiyatna mengungkapkan, Green Policing diterapkan oleh Polri sebagai bagian dari transformasi peran kepolisian, bukan hanya sebagai aparatur penegak hukum tetapi juga sebagai penjaga aspek kehidupan yang meliputi hutan, air, udara hingga ruang hidup lainnya.
“Yang tentunya akan sangat banyak manfaatnya bagi kepentingan bersama, mulai dari pencegahan bencana ekologi, memperkuat budaya gotong-royong kebersihan hingga mempererat hubungan dan kepecayaan bersama masyarakat,” pungkasnya. (pm)







