LINTAS KALIMANTAN | Sebanyak 85 personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Markas Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Kobar Kompol Permadi tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas, efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan kepolisian.
Ketua Tim Itwasda Polda Kalteng, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, mengatakan audit kinerja tidak semata-mata untuk mencari kesalahan atau kekurangan satuan kerja, tetapi juga menjadi sarana konsultasi dan evaluasi guna memperbaiki tata kelola organisasi.
“Kami hadir di sini sebagai konsultan yang solutif bagi rekan-rekan di Polres jajaran. Audit kinerja ini merupakan instrumen penting untuk meminimalisasi hambatan operasional, memperbaiki tata kelola administrasi organisasi, serta memastikan semua program kerja berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui audit tersebut, berbagai kendala administrasi maupun pelaksanaan tugas di lapangan diharapkan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Dengan demikian, pelaksanaan program kerja dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakapolres Kobar Kompol Permadi menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung seluruh tahapan pemeriksaan dengan mengedepankan keterbukaan dan transparansi.
Ia menyebutkan, seluruh fungsi, satuan, bagian, hingga polsek jajaran telah diarahkan untuk bersikap kooperatif serta menyiapkan dokumen pertanggungjawaban dan data pendukung yang diperlukan tim pemeriksa.
“Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh pelaksanaan audit kinerja ini. Seluruh personel telah kami perintahkan untuk menyajikan data secara riil dan terbuka. Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang objektif demi mewujudkan institusi Polres Kobar yang semakin Presisi, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat,” kata Permadi.
Melalui audit kinerja tersebut, Polres Kobar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (*)







