LINTAS KALIMANTAN | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Km 11, Desa Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama, Selasa (20/10/2026). Api menghanguskan lahan seluas lima hektare.
Polres Kobar bersama tim gabungan bergerak melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan sekitarnya. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa, terutama di dalam tanah gambut.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono mengatakan, pemantauan di lokasi bekas kebakaran terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran merambat ke lahan produktif milik masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik lahan dan meminta keterangan terkait penyebab kebakaran tersebut.
Kapolres menegaskan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kesadaran bersama dinilai penting untuk mencegah kebakaran kembali terjadi, terutama saat kondisi rawan karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Personel bersama tim gabungan akan terus bersiaga untuk melakukan penanganan karhutla,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan menindak tegas pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan karhutla di wilayah Kobar terus menjadi perhatian bersama. Dukungan masyarakat melalui pencegahan dini dan pelaporan apabila menemukan titik api diharapkan dapat membantu menekan risiko kebakaran yang lebih luas. (*)







