Mengaku Ditipu Berkedok Ritual Spiritual, Penyanyi Palangka Raya Minta Bantuan Cak Sam

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Cak Sam Polda Kalteng menanggapi pengaduan seorang penyanyi di Palangka Raya yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok ritual spiritual hingga ancaman penyebaran video pribadi. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp9,1 juta dan diminta kembali menyerahkan uang sebesar Rp35 juta agar video tersebut tidak disebarkan.

Persoalan ini bermula ketika korban mencari jalan untuk memperbaiki hubungan asmara dengan pasangannya. Melalui media sosial TikTok, korban mengaku dihubungi seseorang yang menawarkan bantuan spiritual dan kemudian mengarahkannya berkomunikasi dengan orang yang mengaku sebagai dukun sakti asal Sintang, Kalimantan Barat.

Dalam pengaduannya kepada Cak Sam, korban menyampaikan bahwa dirinya percaya terhadap janji untuk memperbaiki hubungan asmara, membersihkan diri, dan membuka aura. Korban kemudian mengikuti sejumlah arahan, termasuk membeli perlengkapan yang disebut diperlukan untuk ritual.

Cak Sam Tanggapi Pengaduan Korban

Korban mengaku diminta mengeluarkan uang untuk membeli sejumlah perlengkapan ritual, yakni buhur yang diklaim berasal dari Turki senilai Rp1,8 juta, sepasang ayam cemani seharga Rp3,5 juta, serta kambing kendit senilai Rp3,8 juta. Total uang yang dikeluarkan disebut mencapai Rp9,1 juta.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Ikuti Syukuran HUT ke-78 Polwan, Teguhkan Peran Humanis

Namun, persoalan tersebut tidak berhenti pada kerugian materiil. Korban mengaku diminta melakukan panggilan video hingga menanggalkan pakaian saat menjalani tahapan yang disebut sebagai bagian dari ritual.

Setelah itu, korban mengaku menerima ancaman dari sejumlah nomor telepon baru. Pihak yang menghubunginya disebut mengancam akan menyebarkan video pribadi tersebut melalui YouTube atau mengirimkannya kepada pacar korban jika tidak memenuhi permintaan uang tambahan sebesar Rp35 juta.

Merasa tertekan dan khawatir terhadap privasi serta kariernya, korban akhirnya menyampaikan persoalan tersebut kepada Cak Sam Polda Kalteng untuk meminta pendampingan dan bantuan penyelesaian masalah.

Menanggapi pengaduan itu, Cak Sam memberikan perhatian terhadap dugaan penipuan yang mengatasnamakan ritual spiritual serta ancaman penyebaran konten pribadi yang disampaikan korban.

Cak Sam memperingatkan pihak yang diduga terlibat agar menghentikan segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun permintaan uang yang menggunakan video pribadi sebagai alat tekanan. Ia juga mengingatkan agar konten tersebut tidak disebarkan, diteruskan, atau digunakan untuk mengancam korban melalui media sosial maupun saluran komunikasi lainnya.

Baca Juga :  Menuju Operasional 2026, Sekolah Rakyat Gunung Mas Diproyeksikan Jadi Ikon Pendidikan Baru Kalteng

Imbau Korban Simpan Bukti dan Tempuh Jalur Hukum

Cak Sam mengingatkan bahwa dugaan ancaman penyebaran video pribadi merupakan persoalan serius karena dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, kondisi psikologis, dan pekerjaan korban.

Korban disarankan menyimpan seluruh bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut, mulai dari percakapan di media sosial, nomor telepon yang menghubungi, bukti transfer, hingga pesan atau rekaman ancaman. Bukti tersebut dapat digunakan untuk mendukung laporan kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan penyelesaian masalah asmara, pembersihan diri, atau buka aura dengan meminta uang dalam jumlah besar. Terlebih, apabila permintaan tersebut disertai tindakan pribadi yang berpotensi disalahgunakan.(*/rls/hms/red)

 

 

Berita Terkait

85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng
Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama
Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital
Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, Tekankan Dedikasi dan Kamtibmas Kondusif
Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas
Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan
Wujudkan Ruang Publik Aman, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Atur Lalu Lintas di Titik Keramaian
Polres Gunung Mas Edukasi Siswa tentang Perundungan, Serahkan Bantuan Oksigen dan Masker ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:28 WIB

85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Mengaku Ditipu Berkedok Ritual Spiritual, Penyanyi Palangka Raya Minta Bantuan Cak Sam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:28 WIB

You cannot copy content of this page