Curhat ke Cak Sam, Perempuan 21 Tahun Mengaku Diancam Mantan Sebar Video Pribadi

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Ancaman penyebaran foto dan video pribadi membuat seorang perempuan berusia 21 tahun, sebut saja Bunga, meminta pertolongan kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah.

Warga Kabupaten Murung Raya (Mura) yang kini menempuh pendidikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu mengaku mendapat ancaman dari mantan kekasihnya, sebut saja Kumbang (26), yang disebut bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi di Kota Palangka Raya.

Keluhan tersebut disampaikan Bunga secara virtual kepada Cak Sam pada Senin (7/9/2026). Kepada Cak Sam, ia menceritakan awal hubungannya dengan Kumbang yang bermula dari perkenalan melalui media sosial Instagram.

Hubungan keduanya kemudian semakin dekat. Menurut pengakuan Bunga, Kumbang beberapa kali mengajaknya melakukan video call sex (VCS).

Namun, ketika Bunga mulai menolak dan memutuskan mengakhiri hubungan, persoalan justru muncul. Ia mengaku mendapat ancaman bahwa foto dan video pribadi miliknya akan disebarluaskan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang

“Saat saya mulai menolak, dia langsung mengancam akan menyebarkan foto dan video saya,” ungkap Bunga kepada Cak Sam.

Bunga mengaku telah memblokir akun media sosial mantan kekasihnya. Namun, menurut pengakuannya, Kumbang kembali membuat akun baru dan diduga menggunakan namanya untuk mengunggah foto maupun video pribadi.

Bunga juga mengaku masih menyimpan sejumlah bukti berupa percakapan dan pesan ancaman yang diterimanya.

“Saya bingung, Cak. Cara saya sudah tidak mempan dan dia seperti menyepelekan. Dia juga mau menyebarkan video saat kami HS karena dia sering ke Banjarmasin,” ujarnya.

Menindaklanjuti curhatan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang secara langsung. Dalam komunikasi itu, Cak Sam memberikan pembinaan sekaligus mengingatkan agar yang bersangkutan tidak menyebarluaskan foto maupun video pribadi Bunga, terlebih yang bermuatan seksual.

Baca Juga :  Datangi Komplek Pergudangan, Polsek Sabangau Jamin Kondusivitas di Lokasi

Cak Sam juga meminta Kumbang menghapus seluruh foto dan video pribadi Bunga yang masih tersimpan di telepon selulernya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meredam persoalan sekaligus mencegah ancaman penyebaran konten pribadi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa berakhirnya sebuah hubungan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi atau mengancam mantan pasangan. Penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan juga dapat membawa persoalan ke ranah hukum.

Di tengah tingginya penggunaan media sosial dan komunikasi digital, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menyimpan serta membagikan dokumentasi pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.(red/hms)

 

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Ikuti Syukuran HUT ke-78 Polwan, Teguhkan Peran Humanis
Karhutla Mengintai, Polres Gunung Mas Pastikan Tim dan Peralatan Selalu Siaga
Di Tengah Perjuangan Melawan Karhutla, Polsek Sepang Rawat Kekompakan TNI-Polri
Satlantas Polres Gunung Mas dan PWI Perkuat Sinergitas Lewat Ngopi Bareng
Jelang Aksi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi, Polresta Palangka Raya Siapkan Puluhan Personel
Api Karhutla Mengganas di Kurun, Sat Samapta Polres Gunung Mas Turun Langsung Berjibaku
Api Karhutla Membara, Bhayangkari Polsek Sepang Turun Beri Semangat Polisi yang Tak Kenal Lelah Padamkan Api
Dengan Semangat Huma Betang, Polda Kalteng Rangkul Semua Elemen Basmi Karhutla di Bumi Tambun Bungai

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:26 WIB

Polres Gunung Mas Ikuti Syukuran HUT ke-78 Polwan, Teguhkan Peran Humanis

Selasa, 8 September 2026 - 09:38 WIB

Curhat ke Cak Sam, Perempuan 21 Tahun Mengaku Diancam Mantan Sebar Video Pribadi

Selasa, 8 September 2026 - 07:38 WIB

Di Tengah Perjuangan Melawan Karhutla, Polsek Sepang Rawat Kekompakan TNI-Polri

Senin, 7 September 2026 - 21:39 WIB

Satlantas Polres Gunung Mas dan PWI Perkuat Sinergitas Lewat Ngopi Bareng

Senin, 7 September 2026 - 20:04 WIB

Jelang Aksi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi, Polresta Palangka Raya Siapkan Puluhan Personel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page