LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kurun – Polres Gunung Mas memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan edukasi yang melibatkan Tim Edukasi Pasis SIP Lemdiklat Polri BKO Polres Gunung Mas bersama Satbinmas dan personel Bhabinkamtibmas jajaran. Sosialisasi menyasar masyarakat dengan pesan utama agar tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan lokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, serta Mako Polres Gunung Mas. Selain sosialisasi langsung, personel juga membagikan dan memasang pamflet berisi imbauan pencegahan pembakaran lahan.
Kegiatan dihadiri Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Kasatbinmas Polres Gunung Mas AKP Edy Sudarmanto, Kaurbinopsnal Satbinmas Ipda Sabar Hari Siswanto, Tim Edukasi Pasis SIP Lemdiklat Polri BKO Polres Gunung Mas, serta personel Bhabinkamtibmas jajaran.
Tim Edukasi Pasis SIP yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson. Mereka memberikan pemahaman mengenai pencegahan Karhutla sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas menjadi salah satu sasaran kegiatan agar pesan pencegahan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing. Dengan interaksi Bhabinkamtibmas yang langsung bersentuhan dengan warga, edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan diharapkan dapat disampaikan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Selain kepada personel, edukasi diberikan langsung kepada masyarakat. Petugas mengingatkan agar lahan yang sudah kering, telah ditebang, maupun yang masih dalam proses pengelolaan tidak dibersihkan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat meluas.
Kasatbinmas Polres Gunung Mas AKP Edy Sudarmanto, mewakili Kapolres Gunung Mas menyampaikan bahwa pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak sebelum munculnya titik api. “Kami mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama, karena ketika api sudah meluas, penanganannya tentu menjadi jauh lebih sulit,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat memahami risiko Karhutla dan turut mengambil peran dalam menjaga lingkungan. Informasi mengenai larangan pembakaran lahan juga perlu disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami sehingga dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Pemasangan pamflet dilakukan sebagai media pengingat bagi masyarakat di lokasi yang dinilai relevan. Materi tersebut berisi pesan pencegahan pembakaran lahan serta ajakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
Keterlibatan Satbinmas, Bhabinkamtibmas, dan Pasis SIP dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pendekatan humanis kepolisian. Personel tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi membangun komunikasi langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan Karhutla.
Polres Gunung Mas berharap edukasi tersebut dapat mendorong masyarakat semakin peduli terhadap kondisi lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran. Sinergi antara kepolisian, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan terus diperkuat sehingga pencegahan Karhutla serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas semakin efektif dan berkelanjutan. (sp)







