LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kurun – Satgas Edukasi Karhutla Pasis Lemdiklat Polri SIP BKO Polres Gunung Mas bersama Satbinmas melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di sejumlah lokasi di Kecamatan Kurun. Selain memberikan edukasi, personel membagikan masker dan pamflet serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan Karhutla, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar masyarakat dan warga sekitar Jalan Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, serta Jalan Tjilik Riwut pada jalur Kurun–Tewah. Edukasi dilakukan secara langsung agar informasi mengenai bahaya dan pencegahan Karhutla dapat diterima masyarakat dengan mudah.
Pelaksanaan kegiatan didampingi Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto bersama personel Binmas dan Provos. Sementara Satgas Edukasi Karhutla Pasis SIP BKO terdiri atas Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun ladang, termasuk membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan diberikan sebagai langkah pencegahan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Personel juga membagikan dan memasang pamflet pencegahan pembakaran pada area yang menjadi sasaran kegiatan. Media tersebut digunakan sebagai pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengelola lahan, baik yang sudah kering, telah ditebang, maupun yang masih belum dibuka.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak awal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi ini dilakukan agar warga memahami risiko Karhutla sekaligus mengetahui bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ipda Sabar.
Selain sosialisasi Karhutla, petugas turut membagikan masker kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan pelayanan langsung kepada warga sekaligus bentuk perhatian terhadap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla turut disosialisasikan kepada warga. Penyampaian dilakukan secara komunikatif dengan menjelaskan pentingnya menghindari tindakan pembakaran yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kebakaran lebih luas.
Ipda Sabar menambahkan, edukasi secara langsung dinilai penting karena masyarakat merupakan salah satu unsur utama dalam upaya pencegahan di tingkat lingkungan. “Kami berharap warga tidak hanya memahami imbauan yang disampaikan, tetapi juga ikut mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitarnya agar bersama-sama menjaga wilayah dari kebakaran,” katanya.
Keterlibatan Pasis SIP BKO dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas edukasi kepada masyarakat. Para Pasis bersama personel Polres Gunung Mas berinteraksi langsung dengan warga melalui pendekatan humanis dan menyampaikan pesan pencegahan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Melalui sosialisasi, pembagian masker, dan pemasangan pamflet tersebut, Polres Gunung Mas berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api dalam pembukaan lahan serta lebih peduli terhadap potensi munculnya Karhutla di lingkungan sekitar.
Polres Gunung Mas berharap komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat terus diperkuat dalam pencegahan Karhutla. Dengan keterlibatan warga, edukasi yang berkelanjutan, dan kehadiran personel di lapangan, sinergi serta pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat sekaligus membantu mencegah kebakaran meluas. (sp)
LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kurun – Satgas Edukasi Karhutla Pasis Lemdiklat Polri SIP BKO Polres Gunung Mas bersama Satbinmas melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di sejumlah lokasi di Kecamatan Kurun. Selain memberikan edukasi, personel membagikan masker dan pamflet serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan Karhutla, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar masyarakat dan warga sekitar Jalan Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, serta Jalan Tjilik Riwut pada jalur Kurun–Tewah. Edukasi dilakukan secara langsung agar informasi mengenai bahaya dan pencegahan Karhutla dapat diterima masyarakat dengan mudah.
Pelaksanaan kegiatan didampingi Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto bersama personel Binmas dan Provos. Sementara Satgas Edukasi Karhutla Pasis SIP BKO terdiri atas Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP., dan Regenson.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun ladang, termasuk membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan diberikan sebagai langkah pencegahan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Personel juga membagikan dan memasang pamflet pencegahan pembakaran pada area yang menjadi sasaran kegiatan. Media tersebut digunakan sebagai pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengelola lahan, baik yang sudah kering, telah ditebang, maupun yang masih belum dibuka.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak awal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi ini dilakukan agar warga memahami risiko Karhutla sekaligus mengetahui bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ipda Sabar.
Selain sosialisasi Karhutla, petugas turut membagikan masker kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan pelayanan langsung kepada warga sekaligus bentuk perhatian terhadap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla turut disosialisasikan kepada warga. Penyampaian dilakukan secara komunikatif dengan menjelaskan pentingnya menghindari tindakan pembakaran yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kebakaran lebih luas.
Ipda Sabar menambahkan, edukasi secara langsung dinilai penting karena masyarakat merupakan salah satu unsur utama dalam upaya pencegahan di tingkat lingkungan. “Kami berharap warga tidak hanya memahami imbauan yang disampaikan, tetapi juga ikut mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitarnya agar bersama-sama menjaga wilayah dari kebakaran,” katanya.
Keterlibatan Pasis SIP BKO dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas edukasi kepada masyarakat. Para Pasis bersama personel Polres Gunung Mas berinteraksi langsung dengan warga melalui pendekatan humanis dan menyampaikan pesan pencegahan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Melalui sosialisasi, pembagian masker, dan pemasangan pamflet tersebut, Polres Gunung Mas berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api dalam pembukaan lahan serta lebih peduli terhadap potensi munculnya Karhutla di lingkungan sekitar.
Polres Gunung Mas berharap komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat terus diperkuat dalam pencegahan Karhutla. Dengan keterlibatan warga, edukasi yang berkelanjutan, dan kehadiran personel di lapangan, sinergi serta pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat sekaligus membantu mencegah kebakaran meluas. (sp)







