LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Bunga (29), seorang dosen muda di Palangka Raya, menjadi korban dugaan love scamming setelah berkenalan dengan pria yang mengaku anggota Polri melalui Tinder.
Pelaku mengajak Bunga pacaran online hingga melakukan VCS. Tanpa disadari korban, aksi tersebut direkam. Bunga kemudian diancam setelah pelaku menyebut video syurnya ditemukan saat razia dan meminta uang Rp15 juta agar kasus tidak diproses.
Korban kembali diminta Rp10 juta, namun menolak. Pelaku lalu mengancam menyebarkan video tersebut.
Ketakutan, Bunga akhirnya meminta bantuan Cak Sam Polda Kalteng. Cak Sam menyarankan korban membuat laporan resmi sekaligus menghubungi pelaku dan memperingatkannya agar menghapus video serta tidak menyebarkannya.
Setelah mendapat peringatan, pelaku akhirnya menghapus video tersebut.
Cak Sam juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah melakukan VCS dengan orang yang baru dikenal di dunia maya karena rekaman dapat disalahgunakan untuk mengancam dan memeras korban.







