LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Seorang ibu di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengaku khawatir terhadap kondisi putrinya yang masih duduk di bangku SMP. Kekhawatiran tersebut muncul setelah putrinya disebut mengalami gangguan dan mendapat ancaman dari seorang pelajar laki-laki berusia 15 tahun.
Persoalan itu kemudian diadukan sang ibu, yang dalam pemberitaan ini disebut Bunga (41), kepada Cak Sam Polda Kalteng pada Kamis (27/8/2026).
Bunga mengatakan, sebelumnya dirinya telah mendatangi keluarga pelajar tersebut. Ia meminta agar anak tersebut tidak lagi mengganggu putrinya.
Namun, menurut Bunga, komunikasi antara keduanya masih terus berlangsung. Ia juga mengaku putrinya beberapa kali mendapat ancaman apabila hubungan pertemanan tersebut diakhiri.
“Kalau putus dia akan datangi anak saya ke sekolah,” ungkap Bunga saat menyampaikan keluhannya kepada Cak Sam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi orang tua pelajar yang bersangkutan. Kedua keluarga selanjutnya dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang terjadi. Pertemuan itu diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Cak Sam juga memberikan pembinaan kepada pelajar yang bersangkutan di hadapan orang tuanya. Ia meminta agar pelajar tersebut tidak lagi mengganggu putri Bunga serta menghormati keputusan keluarga.
Selain itu, Cak Sam mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. Terlebih, kedua pihak masih berstatus sebagai pelajar SMP sehingga persoalan tersebut diupayakan diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan kekeluargaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meredam persoalan sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi merugikan kedua belah pihak.
Kedua keluarga kemudian diarahkan untuk tetap menjaga komunikasi serta meningkatkan pengawasan terhadap anak masing-masing agar persoalan serupa tidak kembali berkembang menjadi konflik baru.







