Asisten I H.Minggu Basuki Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kotabaru

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu (4/7/2026).

 

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru H. Minggu Basuki mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, para camat, serta undangan lainnya.

 

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan akhir DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.

 

Juru bicara DPRD, Khairil Anwar, dalam laporannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, khususnya dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Dorong Akselerasi Infrastruktur di Palangka Raya

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya realisasi belanja daerah yang masih berada pada angka 80,14 persen. DPRD mendorong agar ke depan perencanaan dan penganggaran dapat ditingkatkan sehingga lebih efektif, tepat sasaran, dan optimal.

 

Selain itu, DPRD juga menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar lebih menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah, pengelolaan aset, pariwisata, perikanan, serta perdagangan.

 

Tak hanya itu, DPRD turut menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan dan kepulauan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta percepatan penanganan berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, stunting, dan akses air bersih.

 

Setelah melalui pembahasan, DPRD Kabupaten Kotabaru menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Sementara itu, laporan Panitia Khusus I DPRD yang disampaikan Rahmadi terkait Raperda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  "Pemkab Kotabaru ikut berkomitmen Gelar Public Communication Summit 2026, Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital"

 

Kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan pihak eksekutif.

 

Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten I Setda H. Minggu Basuki dalam penyampaian pendapat akhir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan pembahasan yang konstruktif. Ia berharap kedua Perda yang telah disahkan dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan regulasi turunan dan sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Ditetapkannya kedua Perda ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal,” ujarnya.

 

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa, disertai harapan agar kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih maju dan sejahtera. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page