Polres Gunung Mas PTDH Briptu Indra Buana, Kapolres: Institusi Tidak Boleh Dikotori Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Polres Gunung Mas menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel, Briptu Indra Buana, di Lapangan Tantya Sudhirajati, Selasa (14/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., serta diikuti pejabat utama, personel Polri, dan ASN Polri.

Prosesi PTDH dilaksanakan secara in absentia dengan pencoretan foto sebagai simbol pemberhentian. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan PTDH mengacu pada ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Perkuat Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bukit Tunggal Aktif Lakukan Deteksi Dini

Dalam amanatnya, Kapolres Gunung Mas menegaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan Korps Bhayangkara.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa institusi Polri yang kita cintai tidak boleh dikotori oleh siapa pun. Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Heru Eko Wibowo.

Ia mengaku prihatin karena masih terdapat anggota yang melakukan pelanggaran hingga berdampak pada citra institusi. Menurutnya, setiap personel harus menyadari bahwa menjadi anggota Polri merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab.

Kapolres juga mengajak seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan serta menerapkan prinsip reward and punishment secara konsisten.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kobar Ungkap Puluhan Kasus dalam Lima Bulan

*”Anggota yang berprestasi harus diberikan penghargaan, sedangkan yang melakukan pelanggaran wajib menerima sanksi sesuai ketentuan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Meski menjatuhkan sanksi terberat, AKBP Heru tetap menyampaikan harapan agar mantan personel tersebut dapat memperbaiki diri, menjalani kehidupan sebagai warga sipil dengan baik, serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Di akhir amanatnya, Kapolres memerintahkan seluruh pejabat utama, para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus memastikan penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*/rls/hms/red)

 

 

Berita Terkait

Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter, Polres Gunung Mas Bekali Ratusan Siswa SMAN 2 Kurun Ilmu Anti Kekerasan di MPLS 2026
Kapolresta Palangka Raya Berikan Penghargaan kepada Satrenarkoba Berprestasi atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Polsek Sepang Intensifkan Patroli dan Edukasi Karhutla, Ingatkan Warga Bahaya Pembakaran Lahan
Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa
Tim Putra Polres Kobar dan Tim Putri Polres Barut Juara Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2, Gubernur Kalteng Serahkan Piala Bergilir
Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Kawal Ketat Penyaluran BLT-DD Tumbang Lampahung Pastikan Tepat Sasaran
Lewat Inovasi GULA MADU, Warga Gunung Mas Kini Urus SKCK Makin Cepat dan Mudah
Cegah Karhutla, Polsek Sepang Intensifkan Patroli dan Edukasi Larangan Membakar Hutan-Lahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter, Polres Gunung Mas Bekali Ratusan Siswa SMAN 2 Kurun Ilmu Anti Kekerasan di MPLS 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berikan Penghargaan kepada Satrenarkoba Berprestasi atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polres Gunung Mas PTDH Briptu Indra Buana, Kapolres: Institusi Tidak Boleh Dikotori Pelanggaran

Senin, 13 Juli 2026 - 18:36 WIB

Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

Senin, 13 Juli 2026 - 18:18 WIB

Tim Putra Polres Kobar dan Tim Putri Polres Barut Juara Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2, Gubernur Kalteng Serahkan Piala Bergilir

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page