Wanita di Kapuas Ditangkap Polisi, Simpan Hampir 20 Gram Sabu di Rumah

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapuas – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, jajaran Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus seorang wanita berinisial MW (42), warga Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 21.10 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga :  Agustan Saining Tegaskan Semangat Pancasila Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kalteng

“Anggota kami menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 19,78 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Smart warna abu-abu, uang tunai Rp900 ribu, dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Hengky, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Personel Polsek Pahandut Laksanakan Pengamanan di Taman Wisata Kum Kum

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MW dijerat Pasal 144 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page