BNNP Kalteng Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Kotim

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M H (45) berhasil diamankan di Desa Buana Mustika, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 15.45 WIB.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit. Menindaklanjuti laporan itu, tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu dengan berat bruto 4,02 gram yang disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok serta rak jualan,” ujar Ruslan saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng.

Baca Juga :  Resmi Diluncurkan, Kapolres Gumas Lepas Tim Pamapta Laksanakan Patroli Perdana

Selain sabu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

Uang tunai Rp3,2 juta diduga hasil penjualan barang haram,

Sebuah ponsel,

Kotak rokok hitam merk Gudang Garam,

Sendok sabu dari sedotan, serta

Empat potongan sedotan bekas pembungkus sabu.

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung digelandang ke Kantor BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.

Baca Juga :  Gadeng PT SDE, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kotabaru Gelar Aksi Jumat Berkah Berbagi

BNNP Kalteng menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perkebunan dan pedesaan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Ruslan.(*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya
Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Kunjungan Kakanwil Kemenag Kalteng dan Para Rektor Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Agama RI
Ketua Umum Habar Kalteng Hadiri Apel Kebangsaan, Apresiasi Polda dalam Menjaga Kamtibmas
Kodim 1016/Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Nota Keuangan APBD 2026
Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Nota Keuangan APBD Tahun 2026
Wujudkan Generasi Emas 2045, Rumkit Bhayangkara Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Siswa Hasanka Boarding School
Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas
Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:19 WIB

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

Selasa, 4 November 2025 - 16:43 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Kunjungan Kakanwil Kemenag Kalteng dan Para Rektor Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Agama RI

Selasa, 4 November 2025 - 16:35 WIB

Ketua Umum Habar Kalteng Hadiri Apel Kebangsaan, Apresiasi Polda dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 4 November 2025 - 16:10 WIB

Kodim 1016/Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Nota Keuangan APBD 2026

Selasa, 4 November 2025 - 15:52 WIB

Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Nota Keuangan APBD Tahun 2026

Berita Terbaru