Unggahan Media Sosial Soroti Dugaan Peredaran Narkotika di Rungan Hulu, Aparat Diminta Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas, Kalteng – Sejumlah unggahan di media sosial yang dibuat oleh akun bernama Frans Traxxas menjadi perbincangan publik setelah menyoroti dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.Rabu 14-1-26.

Dalam rangkaian postingannya, akun tersebut menyampaikan klaim adanya aktivitas peredaran narkotika yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut. Unggahan itu juga memuat Poto , penyebutan sejumlah nama dan lokasi yang diklaim berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal dimaksud.

Informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini masih bersumber dari media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait mengenai validitas informasi yang beredar maupun langkah penanganan atas klaim tersebut.

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gelar Rapat Dewas, Bahas Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

Menanggapi hal itu, sebagian masyarakat menyuarakan harapan agar pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi terbuka guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Klarifikasi tersebut dinilai penting, baik untuk meluruskan informasi apabila tidak sesuai fakta, maupun untuk menindaklanjuti apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Aparat penegak hukum selama ini menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui mekanisme resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Mayat Ditemukan di Pit Tambang PT MUTU Perbatasan Barsel–Barut, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Perlu ditegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam unggahan tersebut belum tentu terlibat dan tetap memiliki hak yang sama di mata hukum. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi di ruang digital secara bijak dan tidak mudah menyimpulkan kebenaran suatu informasi sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak berwenang.(*rls/tim/red).

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page