Unggahan Media Sosial Soroti Dugaan Peredaran Narkotika di Rungan Hulu, Aparat Diminta Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas, Kalteng – Sejumlah unggahan di media sosial yang dibuat oleh akun bernama Frans Traxxas menjadi perbincangan publik setelah menyoroti dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.Rabu 14-1-26.

Dalam rangkaian postingannya, akun tersebut menyampaikan klaim adanya aktivitas peredaran narkotika yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut. Unggahan itu juga memuat Poto , penyebutan sejumlah nama dan lokasi yang diklaim berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal dimaksud.

Informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini masih bersumber dari media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait mengenai validitas informasi yang beredar maupun langkah penanganan atas klaim tersebut.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gelar Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M

Menanggapi hal itu, sebagian masyarakat menyuarakan harapan agar pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi terbuka guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Klarifikasi tersebut dinilai penting, baik untuk meluruskan informasi apabila tidak sesuai fakta, maupun untuk menindaklanjuti apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Aparat penegak hukum selama ini menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui mekanisme resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  BREAKING NEWS Pria Tak Dikenal Naik Tower Telkom Ampah, Video Viral di Medsos

Perlu ditegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam unggahan tersebut belum tentu terlibat dan tetap memiliki hak yang sama di mata hukum. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi di ruang digital secara bijak dan tidak mudah menyimpulkan kebenaran suatu informasi sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak berwenang.(*rls/tim/red).

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page