Unggahan Media Sosial Soroti Dugaan Peredaran Narkotika di Rungan Hulu, Aparat Diminta Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas, Kalteng – Sejumlah unggahan di media sosial yang dibuat oleh akun bernama Frans Traxxas menjadi perbincangan publik setelah menyoroti dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.Rabu 14-1-26.

Dalam rangkaian postingannya, akun tersebut menyampaikan klaim adanya aktivitas peredaran narkotika yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut. Unggahan itu juga memuat Poto , penyebutan sejumlah nama dan lokasi yang diklaim berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal dimaksud.

Informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini masih bersumber dari media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait mengenai validitas informasi yang beredar maupun langkah penanganan atas klaim tersebut.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-69 Kalteng Disiapkan Meriah di Tengah Efisiensi, Pemprov Dorong Inovasi dan Dampak Nyata

Menanggapi hal itu, sebagian masyarakat menyuarakan harapan agar pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi terbuka guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Klarifikasi tersebut dinilai penting, baik untuk meluruskan informasi apabila tidak sesuai fakta, maupun untuk menindaklanjuti apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Aparat penegak hukum selama ini menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui mekanisme resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat dan Senam Anak Indonesia Hebat di Siring Laut Kotabaru

Perlu ditegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam unggahan tersebut belum tentu terlibat dan tetap memiliki hak yang sama di mata hukum. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi di ruang digital secara bijak dan tidak mudah menyimpulkan kebenaran suatu informasi sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak berwenang.(*rls/tim/red).

Berita Terkait

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying
Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng
Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page