Unggahan Media Sosial Soroti Dugaan Peredaran Narkotika di Rungan Hulu, Aparat Diminta Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas, Kalteng – Sejumlah unggahan di media sosial yang dibuat oleh akun bernama Frans Traxxas menjadi perbincangan publik setelah menyoroti dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.Rabu 14-1-26.

Dalam rangkaian postingannya, akun tersebut menyampaikan klaim adanya aktivitas peredaran narkotika yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut. Unggahan itu juga memuat Poto , penyebutan sejumlah nama dan lokasi yang diklaim berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal dimaksud.

Informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini masih bersumber dari media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait mengenai validitas informasi yang beredar maupun langkah penanganan atas klaim tersebut.

Baca Juga :  Cak Sam Polda Kalteng Mediasi Mantan Pasangan Gagal Nikah, Konflik Tabungan Nikah dan Ujaran Kebencian Berakhir Damai

Menanggapi hal itu, sebagian masyarakat menyuarakan harapan agar pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi terbuka guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Klarifikasi tersebut dinilai penting, baik untuk meluruskan informasi apabila tidak sesuai fakta, maupun untuk menindaklanjuti apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Aparat penegak hukum selama ini menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui mekanisme resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Patroli Malam Polres Kapuas, Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Perlu ditegaskan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam unggahan tersebut belum tentu terlibat dan tetap memiliki hak yang sama di mata hukum. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi di ruang digital secara bijak dan tidak mudah menyimpulkan kebenaran suatu informasi sebelum adanya pernyataan resmi dari pihak berwenang.(*rls/tim/red).

Berita Terkait

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:59 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Berita Terbaru