Tindaklanjuti Keluhan Warga, Polsek Pahandut Bubarkan Acara Musik Melebihi Batas Waktu

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, menindaklanjuti laporan warga terkait kegiatan hiburan musik yang berlangsung hingga larut malam di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (23/10/2025) dini hari.

 

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Brigadir U.O. Siringoring, dan Ketua RT 10 RW 25, dengan menyambangi lokasi kegiatan di rumah salah satu warga bernama Gunawan di Jalan Gurame III.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat yang terganggu akibat suara musik DJ yang berlangsung melewati batas waktu yang diizinkan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin

 

“Petugas gabungan kemudian memberikan imbauan secara humanis agar kegiatan segera dihentikan karena telah melewati pukul 00.00 WIB sesuai ketentuan izin keramaian yang berlaku,” jelasnya.

 

Pihak penyelenggara pun menerima imbauan tersebut dan dengan kesadaran menghentikan kegiatan serta membubarkan tamu yang hadir.

Baca Juga :  Gerakan Nasional Indonesia Asri, Polres Kapuas Laksanakan Kurvei Seputaran Mako

 

“Upaya ini dilakukan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar setiap warga yang menggelar kegiatan hiburan mematuhi ketentuan izin keramaian yang telah diterbitkan oleh Polresta Palangka Raya.

 

Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga dengan baik di seluruh wilayah kota.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar
Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat
Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah
Prestasi Gemilang, Bidhumas Polda Kalteng Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Kodim 1016/Plk Dampingi Petani Tanam Padi
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Laksanakan Pendampingan Sita Eksekusi di Kelurahan Panarung
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:49 WIB

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 17:57 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar

Kamis, 16 April 2026 - 17:35 WIB

Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WIB

Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page