Tindaklanjuti Keluhan Warga, Polsek Pahandut Bubarkan Acara Musik Melebihi Batas Waktu

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, menindaklanjuti laporan warga terkait kegiatan hiburan musik yang berlangsung hingga larut malam di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (23/10/2025) dini hari.

 

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Brigadir U.O. Siringoring, dan Ketua RT 10 RW 25, dengan menyambangi lokasi kegiatan di rumah salah satu warga bernama Gunawan di Jalan Gurame III.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat yang terganggu akibat suara musik DJ yang berlangsung melewati batas waktu yang diizinkan.

Baca Juga :  BNN Kalteng Tegaskan Komitmen P4GN pada Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H

 

“Petugas gabungan kemudian memberikan imbauan secara humanis agar kegiatan segera dihentikan karena telah melewati pukul 00.00 WIB sesuai ketentuan izin keramaian yang berlaku,” jelasnya.

 

Pihak penyelenggara pun menerima imbauan tersebut dan dengan kesadaran menghentikan kegiatan serta membubarkan tamu yang hadir.

Baca Juga :  Wujudkan Kepedulian Sosial, Lapas Palangka Raya Laksanakan Kerja Bakti Di Masjid Mini Al-Ikhlas Tangkiling 

 

“Upaya ini dilakukan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar setiap warga yang menggelar kegiatan hiburan mematuhi ketentuan izin keramaian yang telah diterbitkan oleh Polresta Palangka Raya.

 

Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga dengan baik di seluruh wilayah kota.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page