Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Katingan

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MR (52) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan dalam operasi penangkapan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Garuda RT 026, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan IPTU Supriyadi, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  KEREN! Pemkab Kotabaru Gelar Festival Budaya Saijaan ke II Penuh Atraksi Seni Budaya

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Supriyadi menjelaskan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 10,17 gram, satu set bong alat hisap, alat komunikasi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Pelaku MR merupakan residivis kasus narkoba dan saat ini sudah ditahan di Polres Katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap IPTU Supriyadi.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Dampingi MPA Patroli Pengendalian Karhutla di Kereng Bangkirai

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Katingan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini. Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu, Peternak Ayam Ditangkap di Katingan
Pererat Kemitraan, Polda Kalteng Beri Bantuan Paket Sembako untuk Insan Pers
Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis
Tak Mau Bayar Denda Proyek Jembatan Gendang Timburu, Dinas PUPR Kotabaru Dipermainkan Kontraktor Abal-Abal
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu
Kembali Membuktikan Basmi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 101,93 Gram
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
Tega, Anak Bunuh Ayah Kandung di Kotim, Tiga Tebasan Parang Akhiri Nyawa Korban
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 20:18 WIB

Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu, Peternak Ayam Ditangkap di Katingan

Kamis, 25 September 2025 - 19:57 WIB

Pererat Kemitraan, Polda Kalteng Beri Bantuan Paket Sembako untuk Insan Pers

Kamis, 25 September 2025 - 13:06 WIB

Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 September 2025 - 11:50 WIB

Tak Mau Bayar Denda Proyek Jembatan Gendang Timburu, Dinas PUPR Kotabaru Dipermainkan Kontraktor Abal-Abal

Kamis, 25 September 2025 - 11:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:06 WIB