Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota Ditangkap di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Seorang tahanan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakak tersangka di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.

Baca Juga :  Apel Kasatwil Jajaran Polda Kalteng 2025, Kapolda Tegaskan Transformasi Polri Profesional hingga Tingkat Polsek

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah kabur, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M. melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Shabu dan Ekstasi Siap Edar

 

> “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim gabungan.(b1b)

 

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Pangkalan Bun, Upaya Jaga Stabilitas Harga Beras
Apel Kesiapan Pos Pam Danau Mare, Petugas Siaga Layani Pemudik Operasi Ketupat Telabang 2026 
Pangdam Hadiri Apel Operasi Ketupat Telabang 2026, TNI-Polri Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri
Kapolres Murung Raya Pimpin Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Personel
Momen Ramadan, Kapolresta Palangka Raya Buka Puasa Bersama OKP dan Serikat Buruh
Perwakilan Penambang dan Pengepul Emas Kalteng Bertemu Gubernur, Bahas Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat
Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin
Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:29 WIB

Kapolda Kalteng Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Pangkalan Bun, Upaya Jaga Stabilitas Harga Beras

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:48 WIB

Apel Kesiapan Pos Pam Danau Mare, Petugas Siaga Layani Pemudik Operasi Ketupat Telabang 2026 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:54 WIB

Pangdam Hadiri Apel Operasi Ketupat Telabang 2026, TNI-Polri Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Murung Raya Pimpin Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

Momen Ramadan, Kapolresta Palangka Raya Buka Puasa Bersama OKP dan Serikat Buruh

Berita Terbaru