Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota Ditangkap di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Seorang tahanan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakak tersangka di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gelar Upacara Peringatan ke-77 Hari Bela Negara 2025

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah kabur, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M. melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Emas 2045, Rumkit Bhayangkara Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Siswa Hasanka Boarding School

 

> “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim gabungan.(b1b)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page