Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota Ditangkap di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Seorang tahanan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakak tersangka di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Panarung Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Hiburan Musik di Malam Hari

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah kabur, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M. melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sabangau Dampingi Petani Panen Jagung di Kalampangan

 

> “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim gabungan.(b1b)

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page