Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota Ditangkap di Palangka Raya

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Seorang tahanan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakak tersangka di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.

Baca Juga :  Road Race di Sampit Dipersoalkan, Suriansyah Halim Nyatakan Segera Lapor ke Kepolisian

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah kabur, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah. Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.

 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M. melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pulang Pisau Dorong Pemda Berinovasi Hadapi Keterbatasan Anggaran

 

> “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim gabungan.(b1b)

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

Senin, 13 Jul 2026 - 18:36 WIB

You cannot copy content of this page