Suntoro Anggota DPRD Kotabaru Sampaikan Raperda Tentang Pengembangan SDM

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suntoro menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Suntoro menyampaikan hal itu usai melakukan sosialisasi Raperda di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.

 

“Pengembangan SDM bukanlah sekadar pelatihan, melainkan investasi jangka panjang,” ujar Suntoro dikonfirmasi di Kotabaru, Jumat 12 September 2025.

 

Menurutnya, Raperda tersebut akan menjadi payung hukum yang kuat bagi program pemerintah daerah, sehingga setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja yang layak.

Baca Juga :  Peringati Hari Gizi Nasional, Rumkit Bhayangkara Edukasi Gizi Seimbang Lewat Siaran RRI

 

Ia menyebut salah satu poin utama Raperda adalah pemberdayaan potensi lokal, dengan fokus pada pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di Kotabaru, seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif.

 

“Kita ingin agar anak-anak muda Kotabaru tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan daerahnya sendiri,” tegasnya

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Desa Lungkuh Layang, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar — Kepala Desa Turun Langsung Tinjau Lokasi

 

Suntoro menambahkan pengembangan SDM menjadi prioritas utama untuk membentuk masyarakat berpengetahuan, terampil, berkelanjutan, dan berdaya saing.

 

Menurut dia, pengembangan SDM juga berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan Pasal 29 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar setiap pasal dalam Perda ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kotabaru,” pungkas Suntoro. (*/rls/duk).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page