Suntoro Anggota DPRD Kotabaru Sampaikan Raperda Tentang Pengembangan SDM

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suntoro menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Suntoro menyampaikan hal itu usai melakukan sosialisasi Raperda di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.

 

“Pengembangan SDM bukanlah sekadar pelatihan, melainkan investasi jangka panjang,” ujar Suntoro dikonfirmasi di Kotabaru, Jumat 12 September 2025.

 

Menurutnya, Raperda tersebut akan menjadi payung hukum yang kuat bagi program pemerintah daerah, sehingga setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja yang layak.

Baca Juga :  "Pelantikan Pengurus YJI Kotabaru, Dorong Gerakan Hidup Sehat hingga Pelosok"

 

Ia menyebut salah satu poin utama Raperda adalah pemberdayaan potensi lokal, dengan fokus pada pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di Kotabaru, seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif.

 

“Kita ingin agar anak-anak muda Kotabaru tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan daerahnya sendiri,” tegasnya

Baca Juga :  Ikut Memeriahkan Porprov ke 12 di Tanah Laut, Awaludin Kunjungi Setiap Pertandingan dan Berikan Bingkisan

 

Suntoro menambahkan pengembangan SDM menjadi prioritas utama untuk membentuk masyarakat berpengetahuan, terampil, berkelanjutan, dan berdaya saing.

 

Menurut dia, pengembangan SDM juga berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan Pasal 29 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar setiap pasal dalam Perda ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kotabaru,” pungkas Suntoro. (*/rls/duk).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page